Saat Ditangkap, Lucinta Luna Ternyata Tengah Pakai Narkoba Bersama Pacar Perempuannya


Lucinta Luna saat jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Selebgram Lucinta Luna hingga kini masih diperiksa intensif oleh Polres Metro Jakarta Barat. Dalam foto yang didapat, Lucinta nampak menggunakan topi berwarna cokelat saat menjalani pemeriksaan.
Dia juga nampak memakai kacamata. Lucinta memakai kaus tanpa lengan berwarna hitam dan celana panjang motif macan tutul. Tak ketinggalan dia memakai sebuah masker. Lucinta diperiksa bersama tiga orang lain yang ditangkap bersamanya H, D, dan N.
Baca Juga:
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru mengatakan, salah satu diantara ketiga orang ini diakui sebagai pasangan Lucinta.

"Jadi ini seorang wanita yang diakui sebagai pasangannya, kemudian yang 2 lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada LL," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2).
Audie mengatakan, Lucinta saat ini diindikasi hanya sebagai pemakai.
"Jadi gini sementara sebagai pemakai dan kita sudah mengantongi nama penjual daripada. Kami mohon doa dari masyarakat supaya dalam waktu deket si pelaku yang menjual obatan ke LL bisa kita amankan," kta Audie.
Saat ditanya status Lucinta apakah sudah menjadi tersangka atau belum, Audie meminta waktu penyidik untuk memeriksanya dulu.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Targetkan Ibu Kota Jakarta Bersih dari Narkoba
"Nanti ini gini masih pemeriksaan awal, jadi baru kita lakukan pemeriksaan ya, ya pengembangan yang menjual jadi besok kita update besok pagi," tutup Audie.
Sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap terkait kasus narkotika pada Selasa (11/2) dini hari di Apartemen Thamrin City.
Setelah dites urin artis transgender itu positif mengandung benzo, yang termasuk dalam golongan psikotropika.(Knu)
Baca Juga:
Ratusan Kilogram Narkoba yang Disergap di Serpong Disebut Berkualitas "Super"
Bagikan
Berita Terkait
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba

Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!

Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba

Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah

Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas

WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
