Ratusan Kilogram Narkoba yang Disergap di Serpong Disebut Berkualitas "Super"


Petugas mengamankan sabu-sabu dari mobil box di kawasan Serpong, Tangerang. (Foto: Istimewa)
MerahPutih.com - Polisi menyergap satu unit mobil boks B 9004 PHX yang mengangkut 288 kilogram sabu-sabu dengan kualitas nomor satu di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Diduga, narkoba dalam kotak plastik dan dibungkus karung putih itu berasal dari Iran.
"Kualitas nomor satu. Itu 1 gram harganya Rp3 juta," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan, kepada wartawan yang dikutip Jumat (31/1).
Baca Juga:
Narkoba 288 Kilogram Berkode 555 di Serpong Diduga dari Iran
Menurut Herry, penyidik sedang mendalami untuk memastikan asal muasal sabu-sabu itu.
"Asalnya dari mana sedang ditelusuri, diselidiki, tapi itu dikemasannya ada kode 555 dan cap Iran," ungkapnya.
Diketahui, penyidik Subdit II dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyergap satu unit mobil boks yang berisi 288 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Pagedangan, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (30/1) kemarin.
Tiga pengedar berinisial Gun, AM dan IA tewas diterjang peluru petugas karena melawan dengan melepaskan tembakan ketika hendak ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kronologi pengungkapan kasus ini bermula ketika penyidik menerima informasi terkait adanya mobil boks yang menyangkut sabu-sabu untuk didistribusikan ke Jakarta. Penyidik kemudian melakukan patroli dan penyisiran di seluruh jalan tol.
"Pada saat penyisiran tim gabungan melihat mobil boks warna silver dengan pelat nomor B 9004 PHX yang melaju kencang dan mencurigakan dari arah Merak menuju Jakarta," kata Yusri.
Yusri menyampaikan, tim gabungan kemudian meminta agar mobil boks itu menepi. Namun, bukannya berhenti pengemudi mobil boks malah tancap gas.
"Dikejar, sempat terjadi senggolan dengan mobil anggota saat berusaha dihentikan," ucapnya.
Baca Juga:
Tiga Orang Tewas dalam Penyergapan Narkoba 288 Kilogram di Serpong
Menurut Yusri, petugas selanjutnya melakukan upaya paksa sampai akhirnya mobil itu berhenti di pinggir ruas Jalan Tol Jakarta-Merak, KM 23 Karawaci. Ketika polisi mendekat, salah satu pelaku melepaskan tembakan ke arah petugas. Sejurus kemudian, terjadi aksi tembak menembak di lokasi.
Pelaku sempat berupaya melarikan diri, dan dikejar anggota.
"Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku. Ketiga tersangka meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," tandasnya. (Knu)
Baca Juga:
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru yang Pakai Narkoba Ajukan Banding
Bagikan
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
