Mantan Kapolsek Kebayoran Baru yang Pakai Narkoba Ajukan Banding


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (ANTARA/Fianda Rassat)
MerahPutih.com - Mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah melakukan banding atas pemecatannya dari Korps Bhayangkara buntut kasus narkoba yang dilakukannya.
"Jadi Benny Iskandar rekomendasinya PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), tapi dia banding," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di kantornya, Jumat (10/1).
Baca Juga:
Untuk kasus hukum yang menjerat Benny sendiri, disebutnya sudah masuk pengadilan.
Pasalnya, pihak kejaksaan telah menyatakan berkas kasus narkoba yang menimpa Benny itu telah rampung dan ia siap disidangkan.

"Kasusnya sudah P21, sementara di JPU," katanya lagi.
Perkara ini sudah terjadi beberapa bulan lalu. Saat ruangan Benny digeledah, benar saja ditemukan barang haram tersebut di sana.
Baca Juga:
Gerindra Dorong Anies Agar Berani Tutup Diskotek yang Edarkan Narkoba
Benny dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Metro Kebayoran Baru lantaran kedapatan mengkonsumsi narkoba.
Benny telah melakukan tes urine. Hasilnya menunjukkan positif sabu-sabu dari hasil tes urine. Memang saat digeledah ditemukan pula empat paket sabu di ruangannya di Mapolsek Metro Kebayoran Baru. (Knu)
Baca Juga:
Sejumlah Artis Diduga Kuat Terlibat Dalam Jaringan Narkoba Medina Zein