Sejumlah Artis Diduga Kuat Terlibat Dalam Jaringan Narkoba Medina Zein

Eddy FloEddy Flo - Senin, 30 Desember 2019
  Sejumlah Artis Diduga Kuat Terlibat Dalam Jaringan Narkoba Medina Zein

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut tidak menutup kemungkinan akan ada artis lain yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba publik figur Ibra Azhari dan Medina Zein.

Pasalnya, polisi sedang melakukan pendalaman melalui handphone Medina Zein yang juga seorang pengusaha sukses itu.

Baca Juga:

Pengusaha Medina Zein Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkoba Ibra Azhari

"Kita sedang melakukan pendalaman beberapa barang bukti handphone yang ada apakah ada kemungkinan keterkaitan yang lain termasuk beberapa artis lain," ujar Yusri di Kantor Humas Polda Metro Jaya, Senin (30/12).

Polisi menyita alat bukti berupa sebuah ponsel dari Media Zein. Yusri mengatakan, ponsel tersebut akan digunakan untuk mendalami kasus yang menjerat kedua kakak-adik ipar ini.

Dalam pemeriksaan polisi Medina Zein positif menggunakan narkoba jenis sabu
Pengusaha Medina Zein diperiksa polisi terkait kasus narkoba Ibra Azhari (Foto: Instagram @medinazein)

"Barang bukti sekarang adalah beberapa handphone dimiliki oleh yang bersangkutan, kita lakukan pendalaman terhadap kasus ini. Ini pengembangan kasus sebelumnya dari penahanan salah satunya IA (Ibra Azhari)," jelas dia.

Medina Zein sendiri terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin alias sabu.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan dan kita tes urine positif mengandung amfetamin. Positif dan memang yang bersangkutan pemakai," ujar Yusri.

Yusri mengatakan, sebelumnya Polda Metro Jaya dua hari lalu mengamankan salah seorang wanita inisial MZ yang diketahui merupakan adik ipar dari Ibra Azhari yang terlilit kasus narkoba.

Terungkapnya kasus Medina merupakan hasil keterangan kakak iparnya sendiri yang merupakan tersangka yang lebih dulu diamankan polisi.

Tidak hanya dari tes urine, keterangan Medina sebagai penyalahgunaan narkotika didapat dari keterangan beberapa saksi kerabat dekat Medina.

"Kita ada beberapa keterangan saksi yang kita ambil termasuk beberapa temannya," jelas Yusri.

Penangkapan Medina Zein berawal dari pengembangan kasus narkoba akut Ibra Azhari
Ibra Azhari lebih dulu ditangkap polisi dalam kasus narkoba (Foto: Ist)

Saat ini, Medina diamankan oleh kepolisian di penahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Sebelumnya diberitakan, pengusaha Medina Zein diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba yang menimpa kakak iparnya, aktor Ibra Azhari.

Menurut Yusri, Medina dibawa ke Polda Metro Jaya untuk digali keterangan soal kasus Ibra.

"Sementara diamankan untuk diambil keterangannya. Masih didalami perannya sebagai apa," ujar Yusri.

Baca Juga:

Medina Zein Resmi Jadi Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Penjara

Adik kandung Ayu Azhari, Ibra Azhari, kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Minggu (22/12).

Dalm penggeledahan di rumah Ibra Azhari, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba di antaranya sebuah plastik klip berisi serbuk coklat diduga narkoba jenis putau, sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putik diduga narkoba jenis sabu, sebuah cangklong, dan dua buah timbangan. Hingga akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Medina dalam perkara ini.(Knu)

Baca Juga:

Tak Kapok, Ibra Azhari Kembali Dicokok Polisi Terkait Narkoba

#Kasus Narkoba Artis #Medina Zein #Polda Metro Jaya #Yusri Yunus
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan