Tak Kapok, Ibra Azhari Kembali Dicokok Polisi Terkait Narkoba

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 Desember 2019
Tak Kapok, Ibra Azhari Kembali Dicokok Polisi Terkait Narkoba

Ibra Azari. (istimewa)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Adik kandung Ayu Azhari, Ibra Azhari, kembali ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Ibra dikabarkan ditangkap Minggu (22/12) dini hari. Polisi menyita barang bukti berupa sabu dari penangkapan Ibra Azhari, namun belum diketahui pasti jumlah sabu yang disita.

Baca Juga

Para Selebriti ini Kembali Diringkus Polisi

Saat ini, Ibra tengah diperiksa secara intensif di Mapolda Metro Jaya. Kendati demikian, Herry tak menjelaskan secara detail kronologi penangkapan Ibra.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan Ibra, siang ini.

Ibra Azhari saat ditangkap terkait narkoba. (screenshot video)
Ibra Azhari saat ditangkap terkait narkoba. (screenshot video)

"Siang ini release kasusnya ya," ungkap Yusri kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/12).

Baca Juga

5 Fakta Happy Five, Narkoba Penjerat Para Artis

Ibra sudah berkali-kali terjerat kasus narkoba. Kali pertama Ibra ditangkap pada tahun 2000. Ketika itu Ibra ditahan karena memiliki sabu, dan tablet Elsigon sebanyak setengah butir. Dia divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada Tahun 2003, Ibra kembali ditangkap polisi di Pancoran Jakarta Selatan. Ibra kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis kokain, psikotropika golongan I jenis ekstasi dan golongan II jenis sabu-sabu.

Baca Juga

Dipertanyakan Beda Perlakuan Artis dan Warga Biasa dalam Kasus Narkoba

Tahun 2010, pemain Film "Gairah Membara" itu kembali ditangkap polisi di Bali pada 23 Agustus 2013. Kala itu, dia ditangkap dengan barang bukti sabu senilai Rp 9 juta. Ibra kemudian divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan. (Knu)

#Artis Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
Total, Fariz RM sudah empat kali ditangkap karena masalah obat-obatan terlarang.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Diduga kuat, narkoba itu diproduksi langsung di tempat ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Bagikan