Headline

Dipertanyakan Beda Perlakuan Artis dan Warga Biasa dalam Kasus Narkoba

Eddy FloEddy Flo - Senin, 16 April 2018
 Dipertanyakan Beda Perlakuan Artis dan Warga Biasa dalam Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (MP/Gomes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dalam rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional di ruang rapat Komisi III DPR, anggota DPR dari Fraksi PAN Muslim Ayub mempertanyakan sikap BNN terhadap kalangan artis. Muslim menilai selama ini banyak pemakai narkoba dari golongan artis langsung direhab tanpa melalui proses hukum.

"Kalau ada artis yang dapat ditangkap, tetap kita lakukan proses rehab tanpa proses hukum di pengadilan," kata Muslim Ayub di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4).

Pertanyaan anggota DPR tersebut, sepertinya mewakili suara masyarakat umum yang selama ini melihat semacam ada perbedaan perlakuan antara artis dan orang biasa terkait proses hukum dalam kasus narkoba. Apakah benar ada perbedaan perlakuan antara artis dan warga biasa yang terlibat kasus narkoba?

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, membantah adanya keistimewaan perlakuan yang diberikan polisi kepada para artis. Rehabilitasi diberikan, kata dia, sesuai dengan regulasi yang ada.

Riza Shahab di Polda Metro
Riza Shahab berbicara kepada awak media di Polda Metro Jaya (MP/Gomes)

"Proses penyelesaian kasus penyalahgunaan terhadap para penyalahgunaan Narkoba tersebut, telah sesuai dengan surat bersama Kapolri ( Peraturan Kapolri)," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Senin, (16/4).

Dalam perkap itu berbunyi, jika ada pelaku atau tersangka pengguna narkoba yang tidak memiliki barang bukti saat tangkap, namun positif menggunakan narkoba, diwajibkan untuk melakukan rawat jalan atau rehabilitasi.

"jika ada pelaku atau tersangka pengguna narkoba yang tidak memiliki barang bukti saat penagkapan, namun mereka positif menggunakan narkoba itu, diwajibkan untuk melakukan rawat jalan atau rehabilitasi," tegas Argo.

Jawaban Kombes Argo Yuwono ini berkaitan dengan keputusan polda memberikan perawatan rehabilitasi kepada artis Riza Shahab yang ditangkap sedang berpesta sabu di sebuah apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Riza Shahab dan kelima kawannya mulai Senin (16/4) resmi menjalani rehabilitasi atau rawat jalan, di kantor Badan Narkotika Propinsi (BNP) DKI Jakarta selama 8 hari kedepan.

"Secara resmi sudah keluar hasilnya. Intinya, yang bersangkutan akan di Rehabilitasi rawat jalan selama 8 kali terhitung hari ini. Jadi, mulai tanggal 16 April-16 Mei. Ini sudah sah. Surat dari BNP DKI sudah keluar jadi kita harus mengikuti ini,"kata Agro.

Tora Sudiro dan Istri
Tora Sudiro dan Mieke Amalia saat diamankan di Mapolres Jaksel. (Ist)

Hal tersebut dilakukan, setelah mendapat surat resmi dari BNP DKI Jakarta terkait hasil assessment Riza Shahab dan kawan-kawannya.

"Jadi hari ini yang bersangkutan bisa kembali karena hari ini sudah sekali rawat jalan, tinggal sisanya," tambah Argo.

Sementara itu, Badan Narkotika Propinsi DKI Jakarta, dokter Wahyu Wulandari mengatakan, dari hasil assesment, Riza Shahab dan kawan-kawannya, akan melakukan rawat jalan.

"Hasilnya sudah kami berikan hari ini. Riza dan kawan-kawannya akan direhab rawat jalan di BNN DKI Jakarta," katanya.

Alasan Reza dan kawan-kawannya tersebut direhabilitasi, kata Wahyu, hal ini dilakukan sesuai hasil dari assesmentnya, yang membuktikan bahwa mereka adalah sebagai penyalahguna narkoba saja bukan pengedar.

"Jadi telah disimpulkan mereka membutuhkan rehab dan prosesnya rawat jalan," tandasnya.(Gms)

Baca juga berita lainnya dalam artikel:Air Mata Dibalik Penyesalan dan Pengakuan Riza Shahab

#Kasus Narkoba Artis #Kasus Narkoba # Badan Narkotika Nasional (BNN) #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
Terungkap peran Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ia diduga berperan sebagai distributor.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Modus penyelundupan sabu dilakukan dengan menyamarkan sabu di antara tumpukan buah jeruk.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Sindikat residivis bangun pabrik narkoba rumahan di Jakarta Barat, produksi ribuan ekstasi setiap hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Indonesia
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Polisi menangkap pelaku penculikan di Pondok Aren, Tangsel. Ditemukan pelat Polri palsu, airsoft gun, dan seragam polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Indonesia
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni dikirim ke Nusakambangan, tindak lanjut perintah menteri dalam kasus peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Bagikan