Headline

Dipertanyakan Beda Perlakuan Artis dan Warga Biasa dalam Kasus Narkoba

Eddy FloEddy Flo - Senin, 16 April 2018
 Dipertanyakan Beda Perlakuan Artis dan Warga Biasa dalam Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (MP/Gomes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dalam rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional di ruang rapat Komisi III DPR, anggota DPR dari Fraksi PAN Muslim Ayub mempertanyakan sikap BNN terhadap kalangan artis. Muslim menilai selama ini banyak pemakai narkoba dari golongan artis langsung direhab tanpa melalui proses hukum.

"Kalau ada artis yang dapat ditangkap, tetap kita lakukan proses rehab tanpa proses hukum di pengadilan," kata Muslim Ayub di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4).

Pertanyaan anggota DPR tersebut, sepertinya mewakili suara masyarakat umum yang selama ini melihat semacam ada perbedaan perlakuan antara artis dan orang biasa terkait proses hukum dalam kasus narkoba. Apakah benar ada perbedaan perlakuan antara artis dan warga biasa yang terlibat kasus narkoba?

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, membantah adanya keistimewaan perlakuan yang diberikan polisi kepada para artis. Rehabilitasi diberikan, kata dia, sesuai dengan regulasi yang ada.

Riza Shahab di Polda Metro
Riza Shahab berbicara kepada awak media di Polda Metro Jaya (MP/Gomes)

"Proses penyelesaian kasus penyalahgunaan terhadap para penyalahgunaan Narkoba tersebut, telah sesuai dengan surat bersama Kapolri ( Peraturan Kapolri)," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Senin, (16/4).

Dalam perkap itu berbunyi, jika ada pelaku atau tersangka pengguna narkoba yang tidak memiliki barang bukti saat tangkap, namun positif menggunakan narkoba, diwajibkan untuk melakukan rawat jalan atau rehabilitasi.

"jika ada pelaku atau tersangka pengguna narkoba yang tidak memiliki barang bukti saat penagkapan, namun mereka positif menggunakan narkoba itu, diwajibkan untuk melakukan rawat jalan atau rehabilitasi," tegas Argo.

Jawaban Kombes Argo Yuwono ini berkaitan dengan keputusan polda memberikan perawatan rehabilitasi kepada artis Riza Shahab yang ditangkap sedang berpesta sabu di sebuah apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Riza Shahab dan kelima kawannya mulai Senin (16/4) resmi menjalani rehabilitasi atau rawat jalan, di kantor Badan Narkotika Propinsi (BNP) DKI Jakarta selama 8 hari kedepan.

"Secara resmi sudah keluar hasilnya. Intinya, yang bersangkutan akan di Rehabilitasi rawat jalan selama 8 kali terhitung hari ini. Jadi, mulai tanggal 16 April-16 Mei. Ini sudah sah. Surat dari BNP DKI sudah keluar jadi kita harus mengikuti ini,"kata Agro.

Tora Sudiro dan Istri
Tora Sudiro dan Mieke Amalia saat diamankan di Mapolres Jaksel. (Ist)

Hal tersebut dilakukan, setelah mendapat surat resmi dari BNP DKI Jakarta terkait hasil assessment Riza Shahab dan kawan-kawannya.

"Jadi hari ini yang bersangkutan bisa kembali karena hari ini sudah sekali rawat jalan, tinggal sisanya," tambah Argo.

Sementara itu, Badan Narkotika Propinsi DKI Jakarta, dokter Wahyu Wulandari mengatakan, dari hasil assesment, Riza Shahab dan kawan-kawannya, akan melakukan rawat jalan.

"Hasilnya sudah kami berikan hari ini. Riza dan kawan-kawannya akan direhab rawat jalan di BNN DKI Jakarta," katanya.

Alasan Reza dan kawan-kawannya tersebut direhabilitasi, kata Wahyu, hal ini dilakukan sesuai hasil dari assesmentnya, yang membuktikan bahwa mereka adalah sebagai penyalahguna narkoba saja bukan pengedar.

"Jadi telah disimpulkan mereka membutuhkan rehab dan prosesnya rawat jalan," tandasnya.(Gms)

Baca juga berita lainnya dalam artikel:Air Mata Dibalik Penyesalan dan Pengakuan Riza Shahab

#Kasus Narkoba Artis #Kasus Narkoba # Badan Narkotika Nasional (BNN) #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Indonesia
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Patroli dilakukan secara mobile bersama jajaran Perintis Presisi dan polres setempat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Polda Metro Jaya berhasil membongkar 127 kasus kejahatan jalanan. Hal itu mendapat apresiasi dari Kompolnas.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Hasil Interogasi, Polda Metro Jaya Pastikan Model AWS Bukan Korban Begal
Polda Metro Jaya menegaskan model sekaligus selebgram berinisial AWS yang sempat dikabarkan menjadi korban begal di kawasan Jakarta Barat bukanlah korban tindak kriminal.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hasil Interogasi, Polda Metro Jaya Pastikan Model AWS Bukan Korban Begal
Bagikan