5 Fakta Happy Five, Narkoba Penjerat Para Artis

Asty TCAsty TC - Rabu, 19 Juli 2017
5 Fakta Happy Five, Narkoba Penjerat Para Artis

Erimin 5 (Foto: Youtube)

Ukuran:
14
Audio:

DUA kasus narkoba artis yang baru-baru ini terkuak mencuatkan nama Happy Five atau Halima (H5). Axel Matthew, anak Jeremy Thomas, dan Pretty Asmara beserta kawan-kawan artisnya kedapatan memesan narkotika jenis ini. Di kalangan selebriti dan anak-anak muda party-goer, Happy Five termasuk populer. Sebenarnya, narkotika apakah Happy Five itu? Simak 5 fakta berikut ini.

1. Obat insomnia

Happy Five adalah tablet Nimetazepam 5 mg, dengan merek dagang Erimin. Ia juga sering disebut dengan Erimin 5. Awalnya obat ini diresepkan dokter untuk penderita insomnia akut. Namun karena menyebabkan ketergantungan, akhirnya dokter meresepkan obat lainnya seperti Etizolam dan Flunitrazepam untuk penyakit serupa.

2. Ditemukan di Eropa, diproduksi di Asia

Nimetazepam disintesis pertama kali tahun 1962 oleh Hoffman-La Roche, perusahaan farmasi Swiss. Sumitomo Jepang kemudian menjadi produsen tunggal global untuk obat ini. Namun karena berbagai efek samping yang ditimbulkan Erimin, Sumitomo berhenti memproduksinya sejak awal November 2015.

3. Populer di Asia Tenggara

Obat ini masih beredar bahkan populer, khususnya di Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, dan Indonesia. Jenis "Sakura", atau yang diproduksi di Jepang, disebut paling nikmat dan manis di antara lainnya. Buatan Malaysia cukup manis dan efeknya tidak jauh beda dengan Sakura, sedangkan Indonesia kualitasnya beragam, bisa bagus, bisa tidak. Sementara di Eropa, barang ini tergolong langka.

happy five
Pil Happy Five, bertuliskan angka 5 di bagian depan, dan di belakangnya terdapat logo Sumitomo Chemical dengan kode internal 028 (Foto: sg.asia-city.com)

4. Disalahgunakan

Obat ini turunan dari Benzodiazepin (benzo), yang memiliki efek menenangkan. Penggunanya akan merasa rileks, mengantuk, teler, dan selalu ingin tidur. Tubuh baru segar keesokan harinya.

Namun jika dikonsumsi dengan kopi atau soda, efeknya akan jauh berbeda, yang disejajarkan dengan ekstasi (MDMA). Pengguna jadi lebih bersemangat, tetapi hanya bertahan 3-4 jam, setelahnya akan sangat mengantuk. Saat bangun, pengguna menjadi emosional (selalu ingin marah), letih luar biasa, bahkan jadi pemurung.

5. Kasus "permen narkoba"

Indonesia sempat heboh di tahun 2008 karena lima anak TK Sekar Bangsa, Pondok Labu, Jakarta Selatan teler. Hal ini berawal dari ibu salah satu korban mengambil permen cokelat dari tas sang ayah yang adalah sopir truk untuk bekal sekolah anak.

Tanpa si ibu tahu, permen-permen tersebut ternyata adalah Nimetazepam yang dibungkus dengan kemasan permen Alpine. Sang anak yang dibawakan cukup banyak permen pun berbagi ke empat temannya. Mereka makan 3-5 butir. Alhasil mereka teler, berjalan menabrak-nabrak tembok dan pintu, bahkan pingsan hingga dilarikan ke rumah sakit. Sang ayah pemilik permen pun diburu polisi.

Nah, itulah 5 fakta narkotika jenis Happy Five, yang membuat Anda perlu lebih waspada lagi, baik dalam hal anak, pergaulan, maupun penggunaan obat-obatan. (*)

Baca juga artikel lainnya terkait narkoba di sini: Sebelum Pretty Asmara, Tiga Artis Ini Juga Tersandung Kasus Narkoba.

#Pretty Asmara #Axel Matthew Thomas #Narkoba #Kasus Narkoba #Kasus Narkoba Artis #Kecanduan Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Asty TC

orang Jawa bersuara alto

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Bagikan