Pretty Asmara Pemasok Narkoba Para Penyanyi Dangdut?


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat memaparkan penangkapan pesta narkoba yang melibatkan artis Pretty Asmara, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7). (Angga/MP)
MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih mendalami peran artis berbadan subur Pretty Asmara yang diduga sebagai bandar dalam pesta narkoba di kalangan artis di Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Ini kan ada penyanyi pop, penyanyi dangdut, dari tersangka yang DPO ini dia pesannya ke saudari P," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7).
Saat ini, polisi masih mengejar satu orang penyandang dana pesta narkoba yang melibatkan artis Pretty Asmara serta 7 orang penyanyi dangdut. "Orang ini yang mengadakan pesta itu, dia yang memesan sabu 5 gr, H5 50 butir dan ekstasi 25 butir,"
Pretty dan seorang pengusaha, HAM alias D merupakan orang yang menetima uang sebesar 25 Juta dari DPO berinisial A.
"P barang dari D. D dari siapa sedang kita cari inisal F," kata Argo.
Kasus itu bermula saat polisi menangkap Pretty dan HAM alias D di Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Keduanya lalu menerangkan telah memasok narkotika kepada seorang lagi yang masih DPO yaitu AL di Room Paris Center Stage KTV & Karaoke Hotel Grand Mercure.
Di sana, ditemukan narkotika jenis sabu, ekstasi dan Happy Five (H5). Selain keduanya, turut diamankan juga tujuh wanita yang mayoritas berprofesi sebagai artis SS alias SISI, EY, ES, MA, AH, GL, DW.
Dari lokasi, disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu berat brutto 0,92 gram di kamar 2138 Hotel Grand Mercure.
Sementara di kamar Karaoke Room Paris ditemukan 1 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu berat 1,12 gram, 23 butir tablet narkotika jenis ekstasi dan 48 butir Happy Five (H5). (ayp)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
