Pretty Asmara Pemasok Narkoba Para Penyanyi Dangdut?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat memaparkan penangkapan pesta narkoba yang melibatkan artis Pretty Asmara, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7). (Angga/MP)
MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih mendalami peran artis berbadan subur Pretty Asmara yang diduga sebagai bandar dalam pesta narkoba di kalangan artis di Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Ini kan ada penyanyi pop, penyanyi dangdut, dari tersangka yang DPO ini dia pesannya ke saudari P," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7).
Saat ini, polisi masih mengejar satu orang penyandang dana pesta narkoba yang melibatkan artis Pretty Asmara serta 7 orang penyanyi dangdut. "Orang ini yang mengadakan pesta itu, dia yang memesan sabu 5 gr, H5 50 butir dan ekstasi 25 butir,"
Pretty dan seorang pengusaha, HAM alias D merupakan orang yang menetima uang sebesar 25 Juta dari DPO berinisial A.
"P barang dari D. D dari siapa sedang kita cari inisal F," kata Argo.
Kasus itu bermula saat polisi menangkap Pretty dan HAM alias D di Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Keduanya lalu menerangkan telah memasok narkotika kepada seorang lagi yang masih DPO yaitu AL di Room Paris Center Stage KTV & Karaoke Hotel Grand Mercure.
Di sana, ditemukan narkotika jenis sabu, ekstasi dan Happy Five (H5). Selain keduanya, turut diamankan juga tujuh wanita yang mayoritas berprofesi sebagai artis SS alias SISI, EY, ES, MA, AH, GL, DW.
Dari lokasi, disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu berat brutto 0,92 gram di kamar 2138 Hotel Grand Mercure.
Sementara di kamar Karaoke Room Paris ditemukan 1 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu berat 1,12 gram, 23 butir tablet narkotika jenis ekstasi dan 48 butir Happy Five (H5). (ayp)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba