Medina Zein Resmi Jadi Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Penjara

Medina Zein (Foto: Instagram medinazein)
Merahputih.com - Polisi telah memeriksa urine adik ipar Ibra Azhari, Medina Zein setelah diamankan pada Sabtu (28/12) lalu. Hasilnya urine Medina positif mengandung narkoba.
"Tes urinnya terbukti mengandung ampetamin sama metametamin semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12).
Menurut Yusri, tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif terkait kasus narkoba tersebut. Yusri juga menegaskan jika Medina terkait kasus kakak iparnya, Ibra Azhari.
Baca Juga:
Tak Kapok, Ibra Azhari Kembali Dicokok Polisi Terkait Narkoba
"Ini ada keterlibatan yang bersangkutan hasil pengembangan dari salah satu tersangka yang sebelumnya sudah kita amankan yaitu Ibra (Azhari) ya," jelasnya.
Ia sendiri ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine, Medina positif mengkonsumsi narkoba.
Yusri mengungkapkan saat dilakukan penangkapan di salah satu rumah sakit di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
"Barang buktinya yang ada adalah beberapa Hp yang dimiliki oleh yang bersangkutan. ini masih terus kita lakukan pendalaman ke kasus ini," jelas dia.

Pengecekan handphone milik Medina ini dilakukan untuk pengembangan apakah ada artis lain yang ikut terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini, Medina sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
"Apakah ada kemungkinan keterkaitan yang lain termasuk ada beberapa artis yang lain nanti coba kita dalami semuanya," ucapnya.
Baca Juga
Medina diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (28/12) lalu. Dia diamankan lantaran diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan adik kandung Ayu Azhari, Ibra Azhari.
Untuk informasi, Ibra Azhari ditangkap polisi terkait narkoba pada Minggu (22/12). Dalam kasus ini, polisi menangkap 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir. Total barang bukti yang disita dari Ibra dkk adalah 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.
Atas perbuatannya, Ibra disangkakan Pasal 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun penjara. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja

Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras

Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan

Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri

Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan

Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia
