Medina Zein Resmi Jadi Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Penjara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 30 Desember 2019
Medina Zein Resmi Jadi Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Penjara

Medina Zein (Foto: Instagram medinazein)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Polisi telah memeriksa urine adik ipar Ibra Azhari, Medina Zein setelah diamankan pada Sabtu (28/12) lalu. Hasilnya urine Medina positif mengandung narkoba.

"Tes urinnya terbukti mengandung ampetamin sama metametamin semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12).

Menurut Yusri, tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif terkait kasus narkoba tersebut. Yusri juga menegaskan jika Medina terkait kasus kakak iparnya, Ibra Azhari.

Baca Juga:

Tak Kapok, Ibra Azhari Kembali Dicokok Polisi Terkait Narkoba

"Ini ada keterlibatan yang bersangkutan hasil pengembangan dari salah satu tersangka yang sebelumnya sudah kita amankan yaitu Ibra (Azhari) ya," jelasnya.

Ia sendiri ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine, Medina positif mengkonsumsi narkoba.

Yusri mengungkapkan saat dilakukan penangkapan di salah satu rumah sakit di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.

"Barang buktinya yang ada adalah beberapa Hp yang dimiliki oleh yang bersangkutan. ini masih terus kita lakukan pendalaman ke kasus ini," jelas dia.

Polisi sebut Medina Zein saat ini masih diperiksa secara intensif
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (MP/Asropih)

Pengecekan handphone milik Medina ini dilakukan untuk pengembangan apakah ada artis lain yang ikut terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini, Medina sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

"Apakah ada kemungkinan keterkaitan yang lain termasuk ada beberapa artis yang lain nanti coba kita dalami semuanya," ucapnya.

Baca Juga

Para Selebriti ini Kembali Diringkus Polisi

Medina diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (28/12) lalu. Dia diamankan lantaran diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan adik kandung Ayu Azhari, Ibra Azhari.

Untuk informasi, Ibra Azhari ditangkap polisi terkait narkoba pada Minggu (22/12). Dalam kasus ini, polisi menangkap 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir. Total barang bukti yang disita dari Ibra dkk adalah 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.

Atas perbuatannya, Ibra disangkakan Pasal 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun penjara. (Knu)

#Artis Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Indonesia
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
Total, Fariz RM sudah empat kali ditangkap karena masalah obat-obatan terlarang.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
Indonesia
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
EDS ini dikenalkan oleh teman JF, dan saat JF berada di Thailand
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
Indonesia
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras
Ijonk kini berstatus tersangka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras
Indonesia
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Keputusan untuk tidak melakukan penahanan didasari oleh alasan kemanusiaan, mengingat kondisi kesehatan Jonathan yang dinilai belum stabil pascaoperasi.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Indonesia
Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri
Dosis etomidate disesuaikan secara individual berdasarkan kebutuhan medis dan berat badan pasien
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri
Indonesia
Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan
Jonathan Frizzy merupakan tersangka terakhir yang diamankan berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan
Indonesia
Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia
Selain Jonathan Frizzy, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap tersangka lain kasus Vape narkoba Etomidate.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia
Bagikan