Gerindra Dorong Anies Agar Berani Tutup Diskotek yang Edarkan Narkoba


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik (tengah) saat memberikan keterangan pers kepada awak media (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik mendorong Pemprov DKI Jakarta tak ragu untuk menutup atau mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tempat huburan malam atau diskotek yang terbukti penyalahgunaan narkoba di dalamnya.
Berdasarkan amanat Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Pemprov DKI bisa memberikan sanksi tegas berupa penutupan terhadap tempat hiburan malam bila kedapatan menjadi ajang peredaran narkoba.
Baca Juga:
Diskotek yang Direkomendasikan Ditutup oleh BNN Dapat Penghargaan dari Anies
"Saya kira (Pemprov DKI) jangan ragu untuk tutup kalau dia (tempat hiburan malam) melanggar perda," kata Taufik di Wisma Garuda, Pondok Rangon, Jakarta Timur, Minggu (29/12).
Tapi, lanjut Taufik, Pemprov DKI harus memberikan peringatan pertama dan kedua jika pengunjung kedapatan membawa narkoba dari luar tempat hiburan malam.
"Kalau di situ (diskotek) ada penggunaan narkoba kasih peringatan pertama, peringatan kedua. Kalau orang bawa dari luar ya," jelas dia.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini juga mendesak Pemprov DKI untuk menghentikan operasional diskotek di Jakarta bila manajemennya terlibat mendistribusikan barang haram itu.
"Kalau manajemennya terlibat dalam peredaran narkoba maka ditutup langsung," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI telah mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum karena BNN Provinsi DKI Jakarta pernah menemukan narkoba di tempat hiburan tersebut pada 19 September 2019 lalu.
Baca Juga:
Ditegur BNN, Pemprov DKI Cabut Penghargaan Untuk Diskotek Colosseum
BNNP DKI mengamankan 34 pengunjung Colosseum dan 1001 hotel yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba usai dilakukan tes urin. 19 orang di antaranya laki-laki dan 15 orang perempuan.
Menurut Taufik langkah yang diambil Pemprov DKI itu sudah tepat mencabut penghargaan Wisata Adikarya 2019 pada Diskotek Colosseum. Sebab dalam operasi BNNP September lalu menemukan narkotika di klum malam tersebut.
"Kalau kemaren itu yang dikasih penghargaan itu saya kira tepat lah yg dilakuakn oleh dinas pariwisata dan punishmentnya copot udah betul," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
Diskotek Colosseum dapat Penghargaan, Anies Copot Plt Kepala Disparbud DKI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam
