Umbar Status Transgender Lucinta Luna, Polisi Dikritik Terlalu Cari Panggung

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 14 Februari 2020
Umbar Status Transgender Lucinta Luna, Polisi Dikritik Terlalu Cari Panggung

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna (tengah) pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mengkritik kepolisian terlalu mengeksploitasi kasus narkoba selebritis medsos Lucinta Luna terkait orientasi gendernya. Bahkan, ada kesan terlalu mencari panggung.

"Polres Jakbar juga semakin merunyamkan situasi dengan membeberkan fakta yang sama sekali tidak berkaitan dengan pokok perkara, seperti identitas pasangan Lucinta Luna," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Ricky Gunawan, dalam rilisnya, Jumat (14/2).

Baca Juga:

Penjelasan Polisi Soal Paspor 'Laki-Laki' Saat Gerebek Lucinta Luna

Ricky melihat dengan latar belakang pemakaian narkotika dan riwayat kondisi kejiwaannya, Lucinta seharusnya disediakan dukungan kesehatan dan psikososial, bukan malah dieksploitasi. Apalagi, kata dia, tindakan Polres Jakbar yang menggembar-gemborkan penahanan Lucinta terkait status gendernya, justru kontradiktif dengan upaya mendukung pemulihan seorang pemakai narkotika.

Selebritis Lucinta Luna (topi warna cokelat) saat menjalani pemeriksaan terkait dugaan kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020). (ANTARA/HO/Polrestro Jakarta Barat)
Selebritis Lucinta Luna (topi warna cokelat) saat menjalani pemeriksaan terkait dugaan kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020). (ANTARA/HO/Polrestro Jakarta Barat)

Menurut Ricky, Polres Jakbar harusnya dapat melibatkan tenaga kesehatan, seperti psikiater atau psikolog dan segera mendiversi Lucinta Luna ke fasilitas layanan kesehatan. Pengalihan jalur dari pidana ke kesehatan ini bertujuan agar Lucinta Luna tetap dapat melanjutkan akses kesehatannya, baik untuk perkara pemakaian narkotikanya maupun kesehatan jiwanya.

Baca Juga:

Hari Ini Surat Putusan Pengadilan Jenis Kelamin Lucinta Luna Dikirim ke Polisi


"Persoalan pemakaian narkotika seharusnya menggunakan kacamata kesehatan, bukan hukum pidana," tegas bos LBH Masyarakat itu.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna (tengah) pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj).
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna (tengah) pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj)

Lebih jauh, Ricky meyakini penangkapan terhadap pemakai narkotika hanya akan membuat mereka enggan mengakses layanan kesehatan yang mungkin mereka butuhkan. "Energi dan sumber daya kepolisian sepatutnya diarahkan untuk membongkar sindikat peredaran gelap narkotika, daripada mengincar pemakai narkotika," kritik dia.

Baca Juga:

Begini Polisi Atur Penampilan Lucinta Luna dalam Tahanan

Tak hanya itu, Ricky menyoroti frasa-frasa yang media gunakan juga semakin mengaburkan pokok permasalahan di kasus Lucinta Luna. Pemberitaan-pemberitaan media yang bersifat menggemparkan pun kian memojokkan identitas perempuan yang dipilih pelaku sehingga malah menambah perundungan (bullying) kepada kelompok transgender yang sudah terstigma di masyarakat.

"Beberan fakta di atas menunjukkan bahwa pendekatan pidana yang kepolisian gunakan hanya memperkeruh stigma terhadap pengguna narkotika, orang yang memiliki masalah kejiwaan, dan kelompok transgender," sesal Ricky. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Bui Lucinta Luna di Ruang Khusus Biar tidak Diolok-olok

#Artis Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Indonesia
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
Total, Fariz RM sudah empat kali ditangkap karena masalah obat-obatan terlarang.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
Indonesia
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
EDS ini dikenalkan oleh teman JF, dan saat JF berada di Thailand
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
Indonesia
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras
Ijonk kini berstatus tersangka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras
Indonesia
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Keputusan untuk tidak melakukan penahanan didasari oleh alasan kemanusiaan, mengingat kondisi kesehatan Jonathan yang dinilai belum stabil pascaoperasi.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Indonesia
Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri
Dosis etomidate disesuaikan secara individual berdasarkan kebutuhan medis dan berat badan pasien
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri
Indonesia
Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan
Jonathan Frizzy merupakan tersangka terakhir yang diamankan berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan
Indonesia
Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia
Selain Jonathan Frizzy, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap tersangka lain kasus Vape narkoba Etomidate.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia
Bagikan