Hasil Seleksi Anggota Bawaslu Kota Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 29 Agustus 2023
Hasil Seleksi Anggota Bawaslu Kota Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

Seorang staf Bawaslu Kota Surakarta usai pasang spanduk pengumuman pendaftaran rekrutmen panwaslu kecamatan di Kantor Bawaslu Kota Surakarta, Kamis (15/9). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo dilaporkan ke Ombudsman RI. Laporan itu diduga karena adanya malaadministrasi selama seleksi Bawaslu.

Koordinator Masyarakat Kritis Demokrasi (Maksi) Sigit N Sudibyanto mengatakan, dugaan malaadministrasi itu berkaitan dengan kejanggalan dalam tahapan seleksi anggota Bawaslu Solo.

Baca Juga

Alat Kampanye Caleg dan Capres Mulai Bertebaran, Bawaslu Pastikan Tak Ragu Mencopot

Di mana dalam hal ini, Bawaslu Jawa Tengah menganulir hasil tes kesehatan dan wawancara oleh Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Zona III.

Dia menjelaskan anulir atas hasil tes itu tertuang dalam surat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor 807/KP.01/K.JT/08/08/2023 tanggal 3 Agustus 2023 Tentang Ralat Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Zona III (Kota Solo), sebagai tindak lanjut dari Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 538/KP.01/K1/08/2023 tanggal 1 Agustus 2023.

"Surat tersebut menganulir hasil tes kesehatan dan wawancara pada 31 Juli 2023 oleh Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Zona III, yang telah menetapkan 10 nama calon," kata Sigit.

Dalam surat itu menyebut, lanjut dia, perintah dari Bawaslu RI adalah memerintahkan Bawaslu Jateng memanggil ulang (callback) Poppy Kusuma Nataliza Wijaya yang tidak lolos 10 besar tes kesehatan dan wawancara, untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada 7 Agustus 2023.

Baca Juga

Anggota Bawaslu di daerah Diperintah Standby 24 Jam

"Yang ajaibnya nama tersebut (Poppy Kusuma Nataliza Wijaya) terpilih kembali sebagai anggota Bawaslu Surakarta periode 2023-2028. Ini berdasarkan Surat Nomor 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023 tanggal 18 Agustus 2023 dan telah dilantik," kata Sigit.

Ia mengatakan dasar pemanggilan kembali (callback) nama tersebut adalah adanya surat pengunduran diri calon lain pada 1 Agustus 2023 dan hasil peringkat tes.

Dia menjelaskan andai benar terdapat surat pengunduran diri dari calon lain, maka masih terdapat sembilan kontestan lain yang berkualitas.

"Mengapa harus 10 kontestan? Bukankah menganut ‘sistem gugur’? Apa dasar hukum dan atau regulasi sebagai pedoman? Benarkah Saudari Poppy sebelumnya peringkat ke-11 hasil tes kesehatan dan wawancara?" tuturnya.

Berdasarkan hal-hal itu, Sigit mengatakan, pihaknya telah secara resmi melaporkan adanya dugaan malaadministrasi dalam proses seleksi anggota Bawaslu Surakarta kepada ketua Ombudsman RI dan ditembuskan kepada ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ketua Komisi III DPR RI, dan Menkopolhukam.

Dia berharap Ombudsman dapat segera menindaklanjuti laporan itu sesuai UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

"Diharapkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 benar-benar bersih, jujur dan adil (jurdil), dan berkualitas, jauh dari cengkeraman kekuatan oligarki. Ini harus transparan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

DPR Dorong Bawaslu Lakukan Pengawasan Meski Kampanye di Sekolah Diperbolehkan

#Bawaslu #Ombudsman
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Ombudsman RI telah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan kepada dua lembaga tersebut dan terus memonitor tindak lanjut pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Fenomena penahanan ijazah juga banyak terjadi di sekolah-sekolah swasta karena adanya tuntutan pelunasan tunggakan biaya.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Indonesia
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Pengawasan eksternal sangat penting karena praktik penyalahgunaan kewenangan sering kali sulit terdeteksi melalui mekanisme internal lembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Indonesia
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Menyindir apakah Komisi II pura-pura tidak mengetahui rekam jejak Hery Susanto. 

Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Indonesia
MAKI Sebut Pansel dan DPR Teledor Loloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menilai proses seleksi perlu diperbaiki secara menyeluruh agar tidak mengabaikan aspek integritas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
MAKI Sebut Pansel dan DPR Teledor Loloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
Indonesia
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Para Anggota Ombudsman RI, termasuk Hery Susanto baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan lalu, di Istana Kepresidenan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Indonesia
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
DPR mengaku terkejut atas penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejagung. Komisi II minta konsolidasi internal dan hormati proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
Dilantik Prabowo Jumat Lalu, Ketua Ombudsman Hery Susanto Hari Ini Diborgol Kejagung
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/4).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Dilantik Prabowo Jumat Lalu, Ketua Ombudsman Hery Susanto Hari Ini Diborgol Kejagung
Bagikan