DPR Dorong Bawaslu Lakukan Pengawasan Meski Kampanye di Sekolah Diperbolehkan
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (27/3/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com- Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan peserta pemilu menggelar kampanye di fasilitas pendidikan menuai polemik.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung khawatir implementasi dari kebijakan tersebut akan menimbulkan polemik. Maka dari itu, pihaknya akan mengkaji lebih lanjut pada rapat kerja mendatang bersama dengan mitra kerja penyelenggara pemilu.
Baca Juga:
Gunakan Konten Kreatif, Mahasiswa UI Kampanyekan Masalah Pernikahan Dini di NTB
"Karena ini sesuatu yang baru, kami akan meminta penjelasan lebih rinci saat Pemerintah melalui KPU melakukan konsultasi untuk merevisi PKPU dengan Komisi II DPR. Tentu, implementasi harus diperjelas," ujar Doli yang dikutip di Jakarta, Jumat (25/8).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menyarankan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk melakukan pengawasan maksimal.
Hal ini perlu jadi perhatian agar tidak menimbulkan konflik yang tidak diinginkan. Selain itu, ia berharap tidak semua lembaga pendidikan menjadi ruang untuk kampanye.
"Jangan provokatif dan tidak menimbulkan polarisasi. Jangan sampai ada ajang pertarungan politik. Walaupun belum ada aturan teknis, saya kira daerah harus mempersiapkan diri," tandas Doli.
Baca Juga:
Sebagai informasi, berdasarkan Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8/2023), MK mengizinkan peserta pemilu melakukan kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan.
Akibat keputusan tersebut, sebagian masyarakat Indonesia melayangkan kritik.
Salah satunya datang dari Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti.
Ia menyatakan bahwa tempat pendidikan dan fasilitas pemerintahan merupakan ruang netral untuk kepentingan publik, bukan untuk kampanye. (Knu)
Baca Juga:
Wacana Debat Ganjar, Anies dan Prabowo di Kampus, KPU Anggap Bukan Kampanye
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim