DPR Nilai Kampanye di Sekolah Bisa Picu Kegaduhan


Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di lembaga pendidikan secara bijak untuk meningkatkan mutu pemilu/ pilpres/ pilkada.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Fahmy Alaydroes menilai, kampanye tidak elok jika dilakukan di sekolah atau madrasah.
Baca Juga:
Wacana Debat Ganjar, Anies dan Prabowo di Kampus, KPU Anggap Bukan Kampanye
“Lembaga Pendidikan itu fungsi utamanya adalah untuk segala aktivitas yang terkait dengan pendidikan, bukan aktivitas politik, seperti kampanye. Sungguh akan sangat mengganggu, akan sangat gaduh,” ungkap Fahmy di Jakarta, Jumat (25/8).
Lembaga pendidikan, imbuh Fahmy, adalah lembaga publik yang harus bersifat netral.
“Kalau tetap dipaksakan ada kegiatan kampanye, maka pihak sekolah/lembaga pendidikan mesti netral, memberi kesempatan kepada semua pihak kontestan untuk menyampaikan gagasan. Namun, saya pikir, hal ini akan sulit dan berpotensi gaduh, sekaligus mengganggu aktivitas belajar di sana,” ujarnya.
Anggota DPR RI dari Kabupaten Bogor ini pun meminta agar KPU harus bertindak bijak dengan tidak serta merta memperbolehkan kampanye di lembaga pendidikan, tanpa adanya pengaturan khusus yang lebih mendetail.
Baca Juga:
Generasi Muda, Saatnya Ambil Peran dalam Kampanye #pikirindulu
“Bisa saja KPU tetap melarang, atau setidaknya membuat aturan yang sangat ketat, agar tidak terjadi ekses yg destruktif, mengganggu lembaga pendidikan tersebut," jelas Fahmy.
Kalaupun ada kampanye di lembaga pendidikan, ia menyarankan agar dilakukan di Perguruan Tinggi.
"Tapi dengan format kegiatan yang meningkatkan mutu demokrasi. Ada uji gagasan, kontestasi para kontestan/calon di hadapan para akademisi, guru besar dan mahasiswa untuk menjajaki calon-calon mana yang layak dipilih oleh mereka,” pungkas Fahmy. (Knu)
Baca Juga:
Kampanye di Sekolah, Menko PMK Singgung Kondisi Pendidikan Belum Pulih Pasca-Pandemi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
