Anggota Bawaslu di daerah Diperintah Standby 24 Jam

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Agustus 2023
Anggota Bawaslu di daerah Diperintah Standby 24 Jam

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus memperkuat kompetensi anggotanya dalam menghadapi potensi sengketa Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menegaskan Anggota Bawaslu daerah terpilih khususnya Divisi Penyelesaian Sengketa perlu menguasai dan menerapkan asas kepastian hukum dalam penegakkan sengketa proses pemilu.

Baca Juga:

Bawaslu Resmikan Pos Konsultasi Hukum Soal Kepemiluan untuk Warga

"Di pemilu, segala prosedur itu pasti. Hanya satu yang belum pasti, hasil pemilu. Itulah yang harus teman-teman lakukan, kepastian hukum," kata Bagja.

Menurutnya, penguasaan ilmu hukum bagi Anggota Bawaslu daerah terpilih sangatlah penting.

Walaupun tidak semua anggota terpilih memiliki latar belakang hukum, akan tetapi, bukan berarti itu jadi alasan untuk tidak mempelajari dasar-dasar hukum.

"Karena divisi penyelesaian sengketa, erat kaitannya dengan proses hukum,"jelas Bagja.

Seperti dia mencontohkan, anggota terpilih harus mampu membedakan mana alat bukti dan barang bukti dalam hukum acara proses pembuktian.

Karena lanjut dia, bila anggota tidak dapat membuktikan, maka akan fatal dalam penentuan keputusan sidang.

"Jadi Anggota harus menguasai hukum. Karena akan menjadi pemutus proses sengketa pemilu," tegasnya.

Ia menegaskan, suksesnya Bawaslu dalam mengemban tugas, tercermin dalam dua indikator yaitu dalam penanganan pelanggaran dan sengketa proses pemilu.

"Jika keduanya berhasil Bawaslu jalankan dan selesaikan dengan sukses, maka itu kesuksesan Bawaslu sebenarnya," ungkapnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Totok Hariyono mengungkapkan, sejak Anggota Bawaslu terpilih menjadi divisi Penyelesaian Sengketa, sejak saat itu juga selama durasi waktu yang tak ada jedanya.

"Sejak kalian mengampu divisi penyelesaian sengketa, sejak itu juga kalian harus standby 24 jam," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Soroti Kekosongan Pejabat Pengawas Kabupaten/Kota Jelang Pemilu 2024

#Bawaslu #Pemilu #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan