Bawaslu Resmikan Pos Konsultasi Hukum Soal Kepemiluan untuk Warga

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 18 Agustus 2023
Bawaslu Resmikan Pos Konsultasi Hukum Soal Kepemiluan untuk Warga

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) meluncurkan Pos Konsultasi Hukum bagi masyarakat Indonesia untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan demokratis.

"Saya ucapkan selamat atas peluncuran Pos Konsultasi Hukum Bawaslu RI. Semoga dapat mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam cuplikan video yang ditayangkan secara daring melalui kanal YouTube Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

Bawaslu Soroti Kekosongan Pejabat Pengawas Kabupaten/Kota Jelang Pemilu 2024

Bagja mengatakan peluncuran Pos Konsultasi Hukum ini bertepatan dengan peringatan Hari Konstitusi. Menurutnya, konstitusi merupakan kesepakatan bangsa Indonesia.

Adapun, kata dia, inti dari kesepakatan itu dalam konteks pemilu adalah adanya hak partisipasi dari seluruh stakeholder dalam rangka menjalankan amanah konstitusi dengan semangat fastabiqul khoirot atau berlomba-lomba dalam kebaikan.

"Untuk memberikan akses atau keadilan ke seluruh rakyat Indonesia dalam mewujudkan keadilan pemilu," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady menjelaskan peluncuran Pos Konsultasi Hukum muncul dari adanya semangat Bawaslu RI dalam memberikan ruang bagi masyarakat umum untuk memperoleh penjelasan mengenai kepemiluan.

Baca Juga:

DPR Dorong Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Terkait Potensi Politik Uang Jelang Pemilu 2024

Pos Konsultasi Hukum ini juga, lanjut Fuady, bagi jajaran pengawas pemilu agar memiliki ruang untuk melakukan konsultasi dan atau memperoleh pertimbangan-pertimbangan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan.

Ia menyebutkan tujuan diluncurkan Pos Konsultasi Hukum untuk mewujudkan layanan konsultasi yang cepat, mudah, transparan dan terintegrasi. Bawaslu juga ingin mewujudkan pelayanan prima yang akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Bawaslu ingin tingkatkan layanan publik dengan menyediakan sarana konsultasi hukum kepada masyarakat maupun jajaran pengawas pemilu yang membutuhkan informasi, pengetahuan atau pendapat hukum seputar hukum kepemiluan," tambah Fuady.

Ia pun berharap dengan peluncuran Pos Konsultasi Hukum dapat meningkatkan mutu layanan publik yang dilakukan oleh Bawaslu RI. Hal ini demi mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan terukur sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. (*)

Baca Juga:

Bawaslu Sebut 5 Provinsi Paling Rawan Politik Uang di Pemilu 2024

#Bawaslu #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Bagikan