Bawaslu Soroti Kekosongan Pejabat Pengawas Kabupaten/Kota Jelang Pemilu 2024


Ilustrasi - Bawaslu Kota Tangerang. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Tahapan Pemilu 2024 tengah berlangsung. Masa kampanye pun makin dekat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta Bawaslu provinsi untuk melaksanakan tugas tahapan pengawasan penyelenggaraan pemilu di kabupaten/kota untuk sementara waktu.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, dengan begitu, dipastikan tidak ada kekosongan jabatan di daerah sampai dengan dilantiknya anggota tingkat kabupaten/kota.
Baca Juga:
BPIP Ungkap Sinyal Berbahaya dalam Situasi Perpolitikan Indonesia Jelang Pemilu 2024
"Bawaslu memerintahkan Bawaslu provinsi di seluruh Indonesia melaksanakan tugas tahapan pengawasan penyelenggaraan pemilu Bawaslu kabupaten/kota untuk sementara waktu," ungkap Herwyn JH Malonda dalam keterangannya, Jumat (18/8).
Perintah itu diputuskan lantaran anggota Bawaslu kabupaten/kota di 514 kabupaten/kota masa jabatan 2018-2023 telah berakhir.
Herwyn menyebut, perlu adanya penugasan sementara untuk mengisi kekosongan.
Baca Juga:
DPR Dorong Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Terkait Potensi Politik Uang Jelang Pemilu 2024
Perintah itu tertuang dalam Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 tentang Pengambilalihan Tugas dan Wewenang Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang terbit pada 15 Agustus 2023.
"Berdasarkan surat tersebut, tugas pengawasan pemilu di tingkat kabupaten/kota dilaksanakan oleh masing-masing Bawaslu provinsi di wilayahnya sampai dilantiknya anggota Bawaslu/Panwaslih kabupaten/kota periode 2023-2028," terangnya. (Knu)
Baca Juga:
Upacara HUT ke-78 RI di Monas, Heru Budi Minta ASN Netral di Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar

Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029

4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan

Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
