DPR Dorong Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Terkait Potensi Politik Uang Jelang Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 17 Agustus 2023
DPR Dorong Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Terkait Potensi Politik Uang Jelang Pemilu 2024

Ilustrasi (ANTARA/HO - KPU Ponorogo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politik uang jadi ancaman serius jelang Pemilu 2024.

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperkuat pengawasan guna memitigasi kerawanan praktik politik uang menjelang Pemilu 2024 di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga:

Bawaslu Sebut 5 Provinsi Paling Rawan Politik Uang di Pemilu 2024

Hal ini disampaikannya, menyikapi adanya pemetaan lima provinsi paling rawan politik uang di Indonesia oleh Bawaslu.

“Yang paling penting adalah bukan hanya pengumuman tapi Bawaslu harus mampu merapatkan barisan, memitigasi persoalan-persoalan itu di lima provinsi yang menurut data Bawaslu sendiri sangat rawan oleh politik uang,” jelasnya kepada awak media di Jakarta, Kamis (17/8).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga meminta Bawaslu berani menindak jika dalam praktiknya nanti ditemukan berbagai macam praktik politik uang.

Sehingga, tegasnya, harus dikaji kembali sejauh mana selama ini temuan praktik politik uang oleh Bawaslu tersebut dapat diselesaikan bahkan mendiskualifikasi peserta pemilu yang terindikasi melakukan praktik haram tersebut.

“Pertanyaan itu kan sebetulnya bisa kita jawab bahwa selama ini juga belum ada dilakukan apapun oleh Bawaslu,” tegasnya.

Baca Juga:

Bawaslu Daerah Diminta Persiapkan Diri Hadapi Sengketa Jelang Penetapan DCS

Bawaslu sebelumnya menjelaskan, berdasarkan pemetaan kerawanan politik uang terdapat di lima provinsi paling rawan.

Pertama, adalah Maluku Utara dengan skor 100. Selanjutnya adalah Lampung skor 55,56, Jawa Barat skor 50, Banten skor 44,44, dan Sulawesi Utara dengan skor 38,89.

Melihat data ini, Rifqi menilai, data yang disampaikan ini juga menjadi harus refleksi bagi Bawaslu sendiri dalam bekerja.

“Jadi, jangan sampai kemudian melempar data tapi kemudian itu tidak menjadi bagian dari introspeksi kewenangan yang ada pada diri Bawaslu sendiri. Ya, logikanya semakin banyak DPT nya tentu eskalasi politiknya kan semakin tinggi, dinamikanya semakin tinggi,” tutup dia. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Tanggapi Laporan PPATK Terkait Uang Kejahatan Rp 1 Triliun Masuk Parpol

#DPR RI #Politik Uang #Bawaslu RI #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Serahkan Pergantian Wamenkeu Thomas Djiwandono kepada Presiden
DPR tidak dalam posisi mencampuri kewenangan eksekutif terkait dengan susunan kabinet.
Dwi Astarini - 1 jam, 17 menit lalu
DPR Serahkan Pergantian Wamenkeu Thomas Djiwandono kepada Presiden
Indonesia
Gantikan Adies Kadir, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI
DPR RI resmi mengesahkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir dalam Rapat Paripurna, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 42 menit lalu
Gantikan Adies Kadir, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI
Indonesia
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang pensiun Februari 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Rokhmat mendesak pemerintah agar lahan milik PTPN dan Perhutani di Pulau Jawa segera dikembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air yang padat vegetasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Meski semangat awal aturan ketenagakerjaan adalah melindungi tenaga kerja lokal, Charles menekankan pentingnya memberikan hak bagi WNA yang merupakan bagian dari keluarga Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Pemerintah tidak boleh menyamakan birokrasi negara dengan korporasi dalam hal pengupahan, namun tetap harus menemukan formulasi upah yang memanusiakan guru
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Anggota DPR PKB Mafirion menyoroti rendahnya gaji guru honorer yang dinilai tak manusiawi dan melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Bagikan