Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hasil Korupsi Asabri Diduga Digunakan Pelaku untuk Beli Lahan Tambang hingga Kapal

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 04 Maret 2021
Hasil Korupsi Asabri Diduga Digunakan Pelaku untuk Beli Lahan Tambang hingga Kapal

Sidang putusan terhadap Benny Tjokro di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/10) malam. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang berharga milik para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) .

Barang bukti tersebut mulai jam tangan, mobil mewah, tanah, hingga tambang nikel.

Baca Juga

Kejagung Blokir Aset Tanah dan Bangunan Eks Dirut PT Asabri Adam Damiri

"Penyitaan dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara akibat kasus korupsi di PT Asabri. Total kerugian negara atas rasuah itu mencapai Rp23,7 triliun," kata Leonard Even Ezer Simajuntak kepada wartawan, Kamis (4/3).

Dari total sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kejagung menyita sejumlah barang berharga dari empat tersangka.

Direktur Utama PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro saat membaca surat eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/6). Foto: MP/Ponco
Direktur Utama PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro saat membaca surat eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/6). Foto: MP/Ponco

Sejumlah barang milik tersangka yang disita yakni:

Heru Hidayat

Dari tangan tersangka Heru Hidayat penyidik menyita 23.000 hektar lahan tambang nikel, kapal LNG dan Mobil mewah, berikut rinciannya:

1. Lahan Tambang Nikel atas nama PT. Tiga Samudra Perkasa seluas 3.000 Ha,

2. Lahan Tambang Nikel atas nama PT. Mahkota Nikel Indonesia seluas 10.000 Ha,

3. Lahan Tambang Nikel atas nama PT. Tiga Samudra Nikel seluas 10.000 Ha.

4. Kapal LNG Aquarius atas nama PT. Hanochem Shipping,

5. Satu unit mobil Ferrari Tipe F12 Berlinetta warna abu-abu metalik No. Polisi B 15 TRM atas nama Tersangka HH.

Jimmy Sutopo

Dari tangan Jimmy, penyidik menyita mobil mewah, uang tunai, cek 2 miliar, serta 14 jam tangan mewah, berikut rinciannya;

1. Satu unit mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna Hitam No Polisi: B 7 EIR,

2. Satu unit mobil Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT,

3. Satu unit mobil Nissan Teana warna Hitam No Polisi: B 1940 SAJ,

4. Uang tunai dalam berbagai mata uang rupiah dan asing dan berbagai pecahan yang jika dirupiahkan bernilai kurang lebih senilai Rp.73.336.830,

5. Satu lembar cek BCA No. BF 914429 senilai Rp2 miliar

6. Satu buah jam tangan merek Cartier Warna Gold dengan tali jam warna hitam,

7. Satu buah jam tangan merek Audermars Piguet Warna Gold dengan tali jam warna hitam

8. Satu buah jam tangan merek Audermars Piguet Warna Gold dengan tali jam warna coklat.

9. Satu buah jam tangan merek Audermars Piguet Warna Silver dengan tali jam warna hitam.

10. Satu buah jam tangan merek Audermars Piguet Warna Gold dengan tali jam warna hitam

11. Satu buah jam tangan merek Patek Philippe Geneve Nautilus warna Gold dengan tali jam warna hitam.

12. Satu buah jam tangan merek Patek Philippe Geneve Nautilus warna Gold dengan tali jam warna coklat.

13. Satu buah jam tangan merek Patek Philippe Geneve Nautilus warna Silver dengan tali jam warna hitam.

14. Satu buah jam tangan merek Breguet warna gold dengan tali jam warna hitam.

15. Satu buah jam tangan merek Vacheron Constantin Geneve warna hitam dengan tali jam warna hitam.

16. Satu) buah jam tangan merek Vacheron Constantin Geneve warna hitam dengan tali jam warna hitam.

17. Satu buah jam tangan merek Antonie Preziuso Geneve warna kombinasi silver gold dengan tali jam warna abu-abu.

18. Satu buah jam tangan merek Hysek seri ABYSS Explorer warna kombinasi hitam gold (dalam kondisi tali karet putus).

19. Satu buah jam tangan merek Hublot seri clasic fusion warna silver dengan tali jam warna biru, (dalam kondisi kulit putus),

20. Satu buah kalung warna emas dengan liontin bermotif yin-yan

21. Satu buah Cincin warna silver.

Sonny Widjaja

Dari tangan Sonny Widjaja penyidik menyita sebanyak 17 bus, berikut rinciannya:

1. Satu unit bus merek Mitshubishi warna kuning kombinasi, Nomor Polisi AD 1628 BD,

2. Satu unit bus merek Hino warna Orange Kombinasi, Nomor Polisi AD 1446 CD,

3. Satu unit bus merek Mitshubishi warna kuning Kombinasi, Nomor Polisi AD 1629 BD,

4. Satu unit bus merek Hino Warna Putih Kombinasi, Nomor Polisi AD 1737 BD,

5. Satu unit bus merek Hino Warna Kuning Kombinasi, Nomor Polisi AD 1736 BD,

6. Satu unit bus merek Hino Warna Kuning Kombinasi, Nomor Polisi AD 1401 CD,

7. Satu unit bus merek Mercedes Benz Warna Biru Kombinasi, Nomor Polisi Lama AD 1699 BD (Nomor Polisi Baru AD 7020 OD),

8. Satu unit bus merek Hino Warna Abu Abu Silver, Nomor Polisi Lama AD 1681 BD (Nomor Polisi Baru AD 7029 OD),

9. Satu unit bus merek Hino Warna Oranye, Nomor Polisi Lama AD 1682 BD (Nomor Polisi Baru AD 7030 OD),

10. Satu unit bus merek Hino Warna Hijau Kombinasi, Nomor Polisi Lama AD 1649 BD (Nomor Polisi Baru AD 7027 OD),

11. Satu unit bus merek Hino Warna Biru Kombinasi, Nomor Polisi AD 1409 CD

12. Satu unit bus merek Hino Warna Biru Kombinasi dengan Nomor Polisi AD 1401 DD,

13. Satu unit bus merek Hino Warna Ungu Kombinasi, Nomor Polisi AD 1402 CD,

14. Satu unit bus merek Mercedes Benz warna Coklat Kombinasi, Nomor Polisi AD 1697 BD,

15. Satu unit bus merek Mercedes Benz warna Hitam Kombinasi, Nomor Polisi lama AD 1698 BD (Nomor Polisi Baru AD 7023 OD),

16. Satu unit bus merek Hino warna Ungu Kombinasi, Nomor Polisi lama AD 1650 BD (Nomor Polisi Baru AD 7028 OD),

17. Satu unit bus merek Hino warna Hijau Kombinasi, Nomor Polisi lama AD 1447 CD (Nomor Polisi Baru AD 1447 CD).

Benny Tjokrosaputro

Dari tangan tersangka Benny Tjokrosaputro penyidik menyita sebanyak 410 hektar tanah, berikut rinciannya:

1. 155 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan akta jual beli), dengan luas total 343.461 m2,

2. 566 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan Surat Pelepasan / Pengakuan Hak (SPH) dengan luas seluruhnya 1.929.502 m2,

3. 131 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama PT. Harvest Time dengan luas total 1.838.639 m2,

4. 2 bidang tanah yang terletak di Kota Batam (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama PT. Mulia Manunggal Karsa luas total 200.000 m2.

Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

"Ini guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

Kasus Asabri, Kejagung Periksa Building Manager Apartement South Hills

#Asabri #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Kejagung resmi mutasi 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Jakarta hanya terdampak 1 posisi, yakni Kajari Jakarta Barat. Berikut daftar lengkap nama-namanya.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Indonesia
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Komisi III DPR mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus kematian penjaga rumah Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kematian Sutrimo, Minta Tunggu Hasil Penyelidikan
Kuasa hukum Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Ia pun meminta publik menunggu hasil penyelidikan polisi.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kematian Sutrimo, Minta Tunggu Hasil Penyelidikan
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Muncul tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Buru-Buru, sudah Malam
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan baru selesai pada pukul 23.00 WIB atau berlangsung kurang lebih selama 10 jam.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Muncul tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Buru-Buru, sudah Malam
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Kejagung menahan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Namun, Febrie tak menerima dirinya ditahan.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik TPPU Baru, Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Saksi
Sprindik tersebut diterbitkan setelah tim mendalami tiga perkara yang sebelumnya dilimpahkan penyidik Kortas Tipidkor Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik TPPU Baru, Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Saksi
Bagikan