Harun Masiku Dikabarkan Sudah di Indonesia, Begini Respons KPK
Wakil Ketua KPK terpilih, Lili Pintauli Siregar tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11). / Antara Foto
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti informasi yang menyebut politikus PDIP Harun Masiku telah berada di Indonesia. Diketahui, sejak ditetapkan sebagai tersangka penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, pada Kamis (9/1) hingga saat ini Harun masih buron.
Ditjen Imigrasi menyebut Harun telah meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melakukan OTT yang mencokok Wahyu dan sejumlah pihak lain pada Rabu (8/1). Namun, terdapat informasi yang menyebut harun telah kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1).
Baca Juga
"Mungkin Senin akan dibahas (soal informasi keberadaan Harun di Indonesia)," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat dikonformasi wartawan, Minggu (19/1) malam.
Harun disebut kabur ke Singapura untuk menutup pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK. Termasuk menjerat pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
]Namun, Lili memastikan pihaknya bakal terus melanjutkan kasus ini hingga tuntas. Dia optimistis dengan bukti-bukti yang dimiliki penyidik untuk menjerat Harun dan sejumlah pihak lainnya tersebut.
“Kan kasus terus berkembang dari hasil keterangan saksi-saksi tunggu saja lah kan belum berakhir penyidikannya,” ujar Lili.
Baca Juga
KPK Bantah Buronan Politikus PDIP Harun Masiku Sudah di Indonesia
Selain melengkapi berkas penyidikan empat orang tersangka, lembaga antirasuah, kata Lili juga akan terus mengembangkan kasus itu. Apalagi sejauh ini KPK telah mendeteksi siapa saja pihak lain yang diduga juga terlibat kasus tersebut.
“Bisa diikuti hari-hari berikutnya KPK kan terbuka untuk itu,” kata Lili.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengaku telah menandatangani surat permintaan bantuan pencarian Harun Masiku kepada Polri. Surat tersebut nantinya akan disampaikan kepada Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia.
"Tadi saya sudah tanda tangani permintaan bantuan pencarian ke aparat penegak hukum," kata Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/1).
Menurut Firli, saat ini penyidik KPK masih terus memburu Harun yang buron. Dia mengatakan para tersangka yang melarikan diri ke luar negeri pasti akan kembali ke Indonesia.
Baca Juga
Jika Diminta, Polisi Bakal Tangkap Harun Masiku yang Kabur ke Luar Negeri
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menjerat eks anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful sebagai tersangka.
Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah