Harun Masiku Dikabarkan Sudah di Indonesia, Begini Respons KPK


Wakil Ketua KPK terpilih, Lili Pintauli Siregar tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11). / Antara Foto
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti informasi yang menyebut politikus PDIP Harun Masiku telah berada di Indonesia. Diketahui, sejak ditetapkan sebagai tersangka penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, pada Kamis (9/1) hingga saat ini Harun masih buron.
Ditjen Imigrasi menyebut Harun telah meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melakukan OTT yang mencokok Wahyu dan sejumlah pihak lain pada Rabu (8/1). Namun, terdapat informasi yang menyebut harun telah kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1).
Baca Juga
"Mungkin Senin akan dibahas (soal informasi keberadaan Harun di Indonesia)," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat dikonformasi wartawan, Minggu (19/1) malam.
Harun disebut kabur ke Singapura untuk menutup pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK. Termasuk menjerat pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

]Namun, Lili memastikan pihaknya bakal terus melanjutkan kasus ini hingga tuntas. Dia optimistis dengan bukti-bukti yang dimiliki penyidik untuk menjerat Harun dan sejumlah pihak lainnya tersebut.
“Kan kasus terus berkembang dari hasil keterangan saksi-saksi tunggu saja lah kan belum berakhir penyidikannya,” ujar Lili.
Baca Juga
KPK Bantah Buronan Politikus PDIP Harun Masiku Sudah di Indonesia
Selain melengkapi berkas penyidikan empat orang tersangka, lembaga antirasuah, kata Lili juga akan terus mengembangkan kasus itu. Apalagi sejauh ini KPK telah mendeteksi siapa saja pihak lain yang diduga juga terlibat kasus tersebut.
“Bisa diikuti hari-hari berikutnya KPK kan terbuka untuk itu,” kata Lili.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengaku telah menandatangani surat permintaan bantuan pencarian Harun Masiku kepada Polri. Surat tersebut nantinya akan disampaikan kepada Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia.
"Tadi saya sudah tanda tangani permintaan bantuan pencarian ke aparat penegak hukum," kata Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/1).
Menurut Firli, saat ini penyidik KPK masih terus memburu Harun yang buron. Dia mengatakan para tersangka yang melarikan diri ke luar negeri pasti akan kembali ke Indonesia.
Baca Juga
Jika Diminta, Polisi Bakal Tangkap Harun Masiku yang Kabur ke Luar Negeri
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menjerat eks anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful sebagai tersangka.
Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati

Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP

Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR

Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota

Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Rudy Ngaku Dihubungi Hasto Sampaikan Pesan Megawati

Megawati Tunjuk FX Rudy Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng Gantikan Bambang Pacul
