KPK Bantah Buronan Politikus PDIP Harun Masiku Sudah di Indonesia
Gedung KPK. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah politikus PDIP Harun Masiku saat ini berada di Indonesia. Harun diketahui kabur ke Singapura. Harun belum menyerahkan diri sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tetap mempercayai pernyataan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait keberadaan tersangka kasus suap yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan itu.
Baca Juga
KPK Ragukan Sprilindik Kasus Suap Komisioner KPU yang Ditunjukkan Masinton Pasaribu
"Yang kami tahu dan kami yakini informasi dari humas dari Imigrasi bahwa yang bersangkutan (Harun) di luar negeri, dan belum ada informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).
Berdasarkan informasi yang beredar, Harun Masiku sudah berada di Tanah Air sejak 7 Januari 2020. Saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan, pada 8 Januari 2020, Harun disebut berada di Indonesia.
Bahkan, Harun sempat dibuntuti oleh tim penindakan lembaga antirasuah. Harun disebut bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di PTIK saat tim penindakan menggelar operasi senyap. Hasto sendiri sudah membantah kabar tersebut.
Baca Juga
Tim Hukum PDIP Beberkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum KPK
Ali Fikri mengatakan, dirinya tak menerima kabar soal keberadaan Harun di Tanah Air sejak 7 Januari 2020. Menurut Ali, berdasarkan informasi dari Imigrasi, Harun hingga kini masih berada di luar negeri.
"Sampai hari ini tidak ada (kabar Harun di Tanah Air), yang ada bahwa dia ke luar negeri," ujar Ali.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menjerat eks anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful sebagai tersangka.
Baca Juga
Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah