Jika Diminta, Polisi Bakal Tangkap Harun Masiku yang Kabur ke Luar Negeri


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Argo Yuwono. ANTARA/Fianda Rassat
MerahPutih.com - Polri siap menangkap tersangka kasus suap yang juga eks caleg PDI Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku yang kini kabur ke luar negeri.
Karopenmas Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menunggu instruksi dari KPK.
Baca Juga:
KPK Bakal Gandeng Interpol Buru Caleg PDIP Harun Masiku yang Kabur ke Singapura
"Tentunya kita masih menunggu daripada permintaan dari KPK," ujar Argo Yuwono kepada wartawan di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/1).
Argo menegaskan bahwa Polri berkomitmen membantu KPK asal sesuai aturan yang berlaku.

Aturan yang dimaksud di antaranya yakni adanya permintaan dari KPK serta orang tersebut berstatus tersangka.
"Pada prinsipnya bahwa pihak kepolisian akan maksimal membantu sebatas sesuai aturan, misalnya ada permintaan dari KPK, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka, seperti apa nanti dan yang bersangkutan ada di mana," kata Argo.
"Tentunya kita masih menunggu permintaan dari KPK, apa yang bersangkutan sudah ditetapkan DPO tentunya nanti dari divhubinter, misalnya yang bersangkutan di luar negeri," ujarnya.
Baca Juga:
Imigrasi: Caleg PDIP Harun Masiku Terbang ke Singapura Sejak 6 Januari
Seperti diketahui, nama Harun Masiku masih menjadi buruan KPK. Harun merupakan tersangka dugaan kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun disebut pergi ke Singapura dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) dan hingga saat ini belum terlacak keberadaannya.
KPK resmi menetapkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan sebagai tersangka pada Kamis, 9 Januari 2020. Harun diduga memberi suap Wahyu berkaitan dengan kepentingan Harun dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yakni Nazarudin Kiemas. (Knu)
Baca Juga:
KPK Bantah Kecolongan Terkait Kaburnya Caleg PDIP Harun Masiku ke Singapura
Bagikan
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
