Jika Diminta, Polisi Bakal Tangkap Harun Masiku yang Kabur ke Luar Negeri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 14 Januari 2020
Jika Diminta, Polisi Bakal Tangkap Harun Masiku yang Kabur ke Luar Negeri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Argo Yuwono. ANTARA/Fianda Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri siap menangkap tersangka kasus suap yang juga eks caleg PDI Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku yang kini kabur ke luar negeri.

Karopenmas Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menunggu instruksi dari KPK.

Baca Juga:

KPK Bakal Gandeng Interpol Buru Caleg PDIP Harun Masiku yang Kabur ke Singapura

"Tentunya kita masih menunggu daripada permintaan dari KPK," ujar Argo Yuwono kepada wartawan di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/1).

Argo menegaskan bahwa Polri berkomitmen membantu KPK asal sesuai aturan yang berlaku.

KPK sebut tersangka Harun Masiku ada di luar negeri (Ant)
KPK sebut tersangka Harun Masiku ada di luar negeri (Ant)

Aturan yang dimaksud di antaranya yakni adanya permintaan dari KPK serta orang tersebut berstatus tersangka.

"Pada prinsipnya bahwa pihak kepolisian akan maksimal membantu sebatas sesuai aturan, misalnya ada permintaan dari KPK, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka, seperti apa nanti dan yang bersangkutan ada di mana," kata Argo.

"Tentunya kita masih menunggu permintaan dari KPK, apa yang bersangkutan sudah ditetapkan DPO tentunya nanti dari divhubinter, misalnya yang bersangkutan di luar negeri," ujarnya.

Baca Juga:

Imigrasi: Caleg PDIP Harun Masiku Terbang ke Singapura Sejak 6 Januari

Seperti diketahui, nama Harun Masiku masih menjadi buruan KPK. Harun merupakan tersangka dugaan kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun disebut pergi ke Singapura dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) dan hingga saat ini belum terlacak keberadaannya.

KPK resmi menetapkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan sebagai tersangka pada Kamis, 9 Januari 2020. Harun diduga memberi suap Wahyu berkaitan dengan kepentingan Harun dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yakni Nazarudin Kiemas. (Knu)

Baca Juga:

KPK Bantah Kecolongan Terkait Kaburnya Caleg PDIP Harun Masiku ke Singapura

#Buronan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Bagikan