Haris-Abdullah Sani Raih Suara Terbanyak di PSU Pilgub Jambi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 03 Juni 2021
Haris-Abdullah Sani Raih Suara Terbanyak di PSU Pilgub Jambi

Sosialisasi Pilkada. (Foto: KPU Jambi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, menetapkan pasangan calon gubernur nomor urut 3 Al Haris-Abdullah Sani meraih suara terbanyak.

PSU Pilgub Jambi yang digelar di 88 TPS di 15 Kecamatan dalam lima kabupaten dan kota ini, dengan rincian Paslon urut 1 Cek Endra-Ratu Munawaroh memperoleh 8.890 suara, Paslon 2 Fachrori Umar-Syafril Nursal memperoleh 300 suara dan Paslon nomor urut 3 Al Haris-Abdullah Sani memperoleh 11.422 suara.

Baca Juga:

PSU Pilgub Jambi, KPU Mulai Distribusikan Logistik

Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan memaparkan, setelah hasil PSU Pilgub Jambi tersebut ditambah dengan perolehan suara pada pemilihan Gubernur Jambi 9 Desember 2020 yang tidak dibatalkan oleh MK, maka paslon 1 memperoleh 587.918 suara, paslon 2 memperoleh 381.634 suara dan paslon 3 memperoleh 600.733 suara.

"Dengan demikian selisih perolehan suara paslon nomor urut 3 terhadap paslon nomor urut 1 setelah PSU Pilgub Jambi semakin jauh," katanya dikutip Antara.

Sebelum PSU Pilgub Jambi selisih perolehan suara antara paslon 3 dan paslon 1 sebanyak 11.418 suara. Setelah dilaksanakan PSU selisih perolehan suara antara paslon 3 dan paslon 1 menjadi 12.815 suara.

Pleno PSU Pilgub Jambi. (Foto: Antara)
Pleno PSU Pilgub Jambi. (Foto: Antara)

"Hasil pleno rekapitulasi PSU Pilgub Jambi ditambah dengan perolehan suara pada Pilkada Jambi 9 Desember 2020 yang tidak dibatalkan ini terlebih dahulu akan kita sampaikan kepada KPU RI," kata M Subhan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi Asnawi mengatakan, pelaksanaan PSU Pilgub Jambi berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Tidak terdapat permasalahan yang begitu krusial yang mengganggu proses pelaksanaan PSU.

"Meski tidak terdapat permasalahan yang krusial namun terdapat beberapa saran dan perbaikan untuk pelaksanaan Pemilu dan dan Pilkada di periode yang akan datang, seperti data pemilih," kata Asnawi. (*)

Baca Juga:

Polisi Jamin PSU Pilgub Jambi 27 Mei Berlangsung Aman

#Pilkada 2020 #Pilkada Serentak #UU Pilkada #Jambi #KPU #Bawaslu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Heli BNPB Terbang 15 Jam Semai Garam Hujan Buatan di Jambi Belum Bawa Hasil
BNPB terbangkan helikopter 15 jam dengan 8.000 kg garam untuk hujan buatan di Jambi. Namun minim awan membuat hujan belum juga turun
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Heli BNPB Terbang 15 Jam Semai Garam Hujan Buatan di Jambi Belum Bawa Hasil
Indonesia
Modifikasi Cuaca Dilakukan 27-20 Agustus, Alasan Menhut Raja Juli Prioritaskan Jambi
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni prioritaskan OMC di Jambi karena risiko kebakaran lahan gambut. Luas lahan terbakar sudah 916 hektare
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Modifikasi Cuaca Dilakukan 27-20 Agustus, Alasan Menhut Raja Juli Prioritaskan Jambi
Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Putusan MK tersebut tidak ada yang berubah dari semula bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia tetap dipilih oleh rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Indonesia
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Pemohon mengungkapkan permintaan tersebut dilatarbelakangi muncul kembali wacana mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi mekanisme pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Bagikan