Komisi IX DPR akan Panggil Kemenkes Bahas Kematian Dokter Magang di Jambi

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Komisi IX DPR akan Panggil Kemenkes Bahas Kematian Dokter Magang di Jambi

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KASUS meninggalnya dokter magang Myta Aprilia Azmi mendapat perhatian dari Komisi IX DPR RI. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyatakan pihaknya akan memanggil Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk meminta penjelasan terkait dengan dugaan kelebihan jam kerja yang dialami dokter magang.


“Pada sidang nanti akan membahas masalah tersebut dengan Kemenkes,” kata Yahya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/5).


Yahya menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dokter magang, terutama terkait dengan jam kerja yang disebut sering melebihi batas maksimal.


“Evaluasi menyeluruh terhadap jam kerja dokter internship maksimal 40 jam per minggu. Ini sesuai standar WHO,” ujarnya.

Baca juga:

Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!




Politikus Golkar itu mengatakan fakta di lapangan menunjukkan masih ada dokter internship yang bekerja melebihi batas jam kerja. Oleh karena itu, dia mengusulkan penerapan absensi digital agar jam kerja para dokter bisa dipantau secara ketat. "Perlu dipertimbangkan membuat absensi digital agar dapat memonitor jam kerja tersebut,” katanya.


Selain itu, Yahya juga menyoroti pentingnya pendampingan dokter pembimbing terhadap peserta internship untuk mencegah malapraktik. Dia mendorong pemerintah daerah memberikan insentif tambahan dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi dokter internship.

Yahya meminta hak cuti dokter magang tetap diberikan tanpa pemotongan apabila terjadi kondisi force majeure seperti sakit atau keluarga inti meninggal dunia. Tak hanya itu, dia mengusulkan calon peserta magang menjalani medical check up sebelum bertugas.


“Perlu dilakukan medical check up kepada calon peserta dokter magang untuk mengetahui status kesehatan mereka,” tuturnya.


Kasus meninggalnya dr Myta sebelumnya terungkap lewat investigasi Kemenkes. Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemenkes Rudi Supriatna Nata Supatra mengungkap adanya indikasi kelebihan jam kerja pada peserta internship.


Kemenkes juga menemukan dugaan manipulasi jadwal presensi untuk membuat jam kerja terlihat normal saat investigasi dilakukan.


“Dalam praktiknya, peserta rata-rata pulang lebih dari pukul 02.00, bahkan ada sampai pukul 16.00,” kata Rudi dalam konferensi pers di gedung Kemenkes, Kamis (7/5). (Pon)





Baca juga:

Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu









#DPR RI #Dokter Magang #Jambi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Bagikan