Wamenkum Sebut RUU Keamanan Siber Diperlukan, Lindungi Infrastruktur Informasi Kritis

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Wamenkum Sebut RUU Keamanan Siber Diperlukan, Lindungi Infrastruktur Informasi Kritis

Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej Diskusi Bareng Iwakum bahas KUHP dan KUHAP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH memaparkan urgensi pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanan Siber dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI. Regulasi tersebut dinilai penting untuk menghadapi peningkatan ancaman siber yang semakin kompleks.


Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan perkembangan teknologi digital telah membawa manfaat besar bagi masyarakat. Di lain sisi, transformasi digital juga meningkatkan risiko serangan siber terhadap berbagai sektor strategis.


"Ruang siber dan ekosistem digital yang terus berkembang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan negara," katanya dalam rapat tersebut, Senin (29/6).


Ia menjelaskan ancaman siber saat ini tidak lagi bersifat sederhana. Serangan terhadap infrastruktur informasi penting, pencurian data, hingga penyalahgunaan informasi dinilai dapat mengganggu stabilitas nasional dan kedaulatan negara.

Baca juga:

Pentingnya Mendorong RUU Keamanan Siber




Menurutnya, keterbatasan regulasi membuat upaya penanganan keamanan siber di Indonesia belum berjalan optimal. Oleh karena itu, pemerintah mengusulkan RUU yang mengatur penyelenggaraan keamanan dan ketahanan siber secara menyeluruh.


RUU tersebut memuat berbagai pengaturan, mulai dari kewajiban perlindungan infrastruktur informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan teknologi, kerja sama internasional, penguatan peran pemerintah dalam penyusunan standar keamanan siber, hingga pelaksanaan audit teknis terhadap insiden siber.


Selain itu, pemerintah juga mengatur partisipasi masyarakat, sumber pendanaan, mekanisme penyidikan, sanksi administratif, serta ketentuan pidana terhadap tindak kejahatan siber yang belum diatur secara memadai dalam undang-undang lain.



Regulasi ini diperlukan agar negara memiliki landasan hukum yang kuat dalam melindungi ruang siber nasional sekaligus memperkuat pelayanan publik berbasis digital.


 Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum


"Penyusunan RUU ini diharapkan menjadi dasar penyelenggaraan keamanan dan ketahanan siber nasional, sekaligus mampu melindungi infrastruktur informasi kritikal yang selama ini menjadi target utama ancaman siber," ujarnya.


Pemerintah berharap pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber bersama DPR dapat menghasilkan regulasi yang mampu menjawab tantangan keamanan digital sekaligus mendukung transformasi digital nasional secara berkelanjutan.(Pon)





Baca juga:

Soal Polemik Penyadapan di KUHAP Baru, Wamenkum: Tidak Bisa Dilakukan Sebelum Ada UU Baru











#Wakil Menteri Hukum #DPR RI #Edward Omar Sharif Hiariej
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Indonesia
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti wacana pendidikan gratis hingga PTN. Ia meminta untuk dikaji terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Bagikan