Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI I DPR RI resmi membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber ke tahap panitia kerja (panja). Keputusan ini diambil dalam rapat kerja bersama pemerintah di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6).

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan panja akan terdiri dari lima pimpinan dan 18 anggota. Rinciannya, PDIP mendapat empat kursi, Golkar tiga, Gerindra tiga, NasDem dua, PKB dua, PAN dua, serta PKS dan Demokrat masing-masing satu kursi.

Utut sempat menyinggung komposisi PKS yang hanya mendapat satu anggota. Menurutnya, secara keseluruhan PKS tetap memiliki dua wakil karena Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta akan memimpin panja.

"Kok PKS hanya satu? Kan pimpinannya ada Pak Sukamta. Jadi dua sesungguhnya. Ini formula yang sudah baku sejak awal komisi dibentuk," kata Utut.

Dalam rapat itu, Utut juga meminta pemerintah membentuk tim pembahas yang solid dan aktif mengikuti seluruh rangkaian pembahasan. Ia menilai kehadiran tim yang konsisten sangat penting karena proses penyusunan undang-undang kerap berlangsung panjang dan melelahkan.

Baca juga:

Wamenkum Sebut RUU Keamanan Siber Diperlukan, Lindungi Infrastruktur Informasi Kritis



Selain itu, Utut mengusulkan agar draf RUU sementara waktu tidak dipublikasikan. Menurut dia, pembatasan tersebut bertujuan mencegah kemunculan hoaks atau informasi yang belum utuh mengenai substansi RUU. "Kalau memang sudah dibutuhkan, nanti kami berikan kepada publik," ujarnya.

Sebelum mengetok palu, Utut meminta persetujuan seluruh fraksi dan perwakilan pemerintah terkait penunjukan Sukamta sebagai ketua panja. Seluruh peserta rapat menyatakan setuju.

"Apakah teman-teman setuju kalau dipimpin Pak Sukamta?" tanya Utut yang kemudian dijawab setuju oleh peserta rapat.

Setelah penetapan tersebut, Utut meminta fraksi-fraksi dan pemerintah segera menyerahkan nama anggota panja agar rapat perdana bisa segera digelar. Agenda pertama panja ialah menyusun jadwal pembahasan RUU.

Utut mengingatkan penyusunan jadwal menjadi tantangan tersendiri karena seluruh anggota harus memiliki komitmen mengikuti setiap rapat.

Menurutnya, pembentukan sebuah undang-undang memerlukan konsentrasi, kesiapan, dan koordinasi yang kuat dari DPR maupun pemerintah agar pembahasan dapat berjalan sesuai target.(Pon)

Baca juga:

Komisi I DPR Pelajari UU Siber Tiongkok

#Komisi I DPR #DPR RI #UU Keamanan Siber
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua
Panja akan terdiri dari lima pimpinan dan 18 anggota.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua
Indonesia
Wamenkum Sebut RUU Keamanan Siber Diperlukan, Lindungi Infrastruktur Informasi Kritis
Serangan terhadap infrastruktur informasi penting, pencurian data, hingga penyalahgunaan informasi dinilai dapat mengganggu stabilitas nasional dan kedaulatan negara.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Wamenkum Sebut RUU Keamanan Siber Diperlukan, Lindungi Infrastruktur Informasi Kritis
Indonesia
DPR Komentari Kematian Calon Manajer Kopdes Merah Putih saat Pelatihan, Mereka bukan Prajurit Militer
Peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan program.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
DPR Komentari Kematian Calon Manajer Kopdes Merah Putih saat Pelatihan, Mereka bukan Prajurit Militer
Indonesia
Presiden KSPSI Sebut 55.000 Buruh Terancam PHK, 1 Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Pemerintah berjanji segera mengambil keputusan agar pasokan gas bagi sektor industri kembali normal.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Presiden KSPSI Sebut 55.000 Buruh Terancam PHK, 1 Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Indonesia
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum, sedangkan Kementerian Perdagangan menyerahkan penindakan kepada aparat sesuai kewenangannya.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Indonesia
Mahasiswa Diberi Rp 20 Juta, Waka Komisi X DPR RI: jangan Dimanfaatkan untuk Politik Praktis
Siapa pun yang memberikan uang kepada mahasiswa untuk menggerakkan atau mengarahkan aksi telah merusak independensi, integritas, dan idealisme mahasiswa.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Mahasiswa Diberi Rp 20 Juta, Waka Komisi X DPR RI: jangan Dimanfaatkan untuk Politik Praktis
Indonesia
Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR: Harusnya Perbanyak Latihan Manajemen Koperasi
Latihan dasar militer seharusnya hanya diarahkan untuk membangkitkan kekompakan, disiplin pribadi, dan kebersamaan.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR: Harusnya Perbanyak Latihan Manajemen Koperasi
Indonesia
MSCI masih Evaluasi Status Pasar RI, DPR: Momentum Percepat Reformasi Bursa Saham
MSCI terus menyoroti beberapa aspek krusial di pasar saham Tanah Air, mulai dari transparansi kepemilikan saham, kualitas arus informasi, hingga integritas infrastruktur pasar.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
MSCI masih Evaluasi Status Pasar RI, DPR: Momentum Percepat Reformasi Bursa Saham
Indonesia
DPR Desak Program Pelatihan Manajer Kopdes Dievaluasi setelah Sejumlah Peserta Meninggal Dunia
Evaluasi perlu dilakukan jika ditemukan aspek yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pelatihan.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
DPR Desak Program Pelatihan Manajer Kopdes Dievaluasi setelah Sejumlah Peserta Meninggal Dunia
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penurunan Transfer ke Daerah 2027 Sebesar Rp 300 Triliun Dikaji Ulang
Semangat otonomi daerah menunjukkan kemajuan Indonesia sangat ditentukan kemajuan provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Tanah Air. 

Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Penurunan Transfer ke Daerah 2027 Sebesar Rp 300 Triliun Dikaji Ulang
Bagikan