Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI I DPR RI resmi membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber ke tahap panitia kerja (panja). Keputusan ini diambil dalam rapat kerja bersama pemerintah di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6).


Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan panja akan terdiri dari lima pimpinan dan 18 anggota. Rinciannya, PDIP mendapat empat kursi, Golkar tiga, Gerindra tiga, NasDem dua, PKB dua, PAN dua, serta PKS dan Demokrat masing-masing satu kursi.


Utut sempat menyinggung komposisi PKS yang hanya mendapat satu anggota. Menurutnya, secara keseluruhan PKS tetap memiliki dua wakil karena Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta akan memimpin panja.


"Kok PKS hanya satu? Kan pimpinannya ada Pak Sukamta. Jadi dua sesungguhnya. Ini formula yang sudah baku sejak awal komisi dibentuk," kata Utut.


Dalam rapat itu, Utut juga meminta pemerintah membentuk tim pembahas yang solid dan aktif mengikuti seluruh rangkaian pembahasan. Ia menilai kehadiran tim yang konsisten sangat penting karena proses penyusunan undang-undang kerap berlangsung panjang dan melelahkan.

Baca juga:

Wamenkum Sebut RUU Keamanan Siber Diperlukan, Lindungi Infrastruktur Informasi Kritis




Selain itu, Utut mengusulkan agar draf RUU sementara waktu tidak dipublikasikan. Menurut dia, pembatasan tersebut bertujuan mencegah kemunculan hoaks atau informasi yang belum utuh mengenai substansi RUU. "Kalau memang sudah dibutuhkan, nanti kami berikan kepada publik," ujarnya.


Sebelum mengetok palu, Utut meminta persetujuan seluruh fraksi dan perwakilan pemerintah terkait penunjukan Sukamta sebagai ketua panja. Seluruh peserta rapat menyatakan setuju.


"Apakah teman-teman setuju kalau dipimpin Pak Sukamta?" tanya Utut yang kemudian dijawab setuju oleh peserta rapat.


Setelah penetapan tersebut, Utut meminta fraksi-fraksi dan pemerintah segera menyerahkan nama anggota panja agar rapat perdana bisa segera digelar. Agenda pertama panja ialah menyusun jadwal pembahasan RUU.


Utut mengingatkan penyusunan jadwal menjadi tantangan tersendiri karena seluruh anggota harus memiliki komitmen mengikuti setiap rapat.


Menurutnya, pembentukan sebuah undang-undang memerlukan konsentrasi, kesiapan, dan koordinasi yang kuat dari DPR maupun pemerintah agar pembahasan dapat berjalan sesuai target.(Pon)

Baca juga:

Komisi I DPR Pelajari UU Siber Tiongkok

#Komisi I DPR #DPR RI #UU Keamanan Siber
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
DPR Dorong Diplomasi Indonesia Berdampak Langsung pada Ekonomi dan Lapangan Kerja
Wakil Ketua Komisi I DPR mendorong Menlu Arrmanatha Nasir memperkuat diplomasi ekonomi agar berdampak pada industri nasional, lapangan kerja, dan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Dorong Diplomasi Indonesia Berdampak Langsung pada Ekonomi dan Lapangan Kerja
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Bagikan