Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI I DPR RI resmi membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber ke tahap panitia kerja (panja). Keputusan ini diambil dalam rapat kerja bersama pemerintah di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6).

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan panja akan terdiri dari lima pimpinan dan 18 anggota. Rinciannya, PDIP mendapat empat kursi, Golkar tiga, Gerindra tiga, NasDem dua, PKB dua, PAN dua, serta PKS dan Demokrat masing-masing satu kursi.

Utut sempat menyinggung komposisi PKS yang hanya mendapat satu anggota. Menurutnya, secara keseluruhan PKS tetap memiliki dua wakil karena Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta akan memimpin panja.

"Kok PKS hanya satu? Kan pimpinannya ada Pak Sukamta. Jadi dua sesungguhnya. Ini formula yang sudah baku sejak awal komisi dibentuk," kata Utut.

Dalam rapat itu, Utut juga meminta pemerintah membentuk tim pembahas yang solid dan aktif mengikuti seluruh rangkaian pembahasan. Ia menilai kehadiran tim yang konsisten sangat penting karena proses penyusunan undang-undang kerap berlangsung panjang dan melelahkan.

Baca juga:

Wamenkum Sebut RUU Keamanan Siber Diperlukan, Lindungi Infrastruktur Informasi Kritis



Selain itu, Utut mengusulkan agar draf RUU sementara waktu tidak dipublikasikan. Menurut dia, pembatasan tersebut bertujuan mencegah kemunculan hoaks atau informasi yang belum utuh mengenai substansi RUU. "Kalau memang sudah dibutuhkan, nanti kami berikan kepada publik," ujarnya.

Sebelum mengetok palu, Utut meminta persetujuan seluruh fraksi dan perwakilan pemerintah terkait penunjukan Sukamta sebagai ketua panja. Seluruh peserta rapat menyatakan setuju.

"Apakah teman-teman setuju kalau dipimpin Pak Sukamta?" tanya Utut yang kemudian dijawab setuju oleh peserta rapat.

Setelah penetapan tersebut, Utut meminta fraksi-fraksi dan pemerintah segera menyerahkan nama anggota panja agar rapat perdana bisa segera digelar. Agenda pertama panja ialah menyusun jadwal pembahasan RUU.

Utut mengingatkan penyusunan jadwal menjadi tantangan tersendiri karena seluruh anggota harus memiliki komitmen mengikuti setiap rapat.

Menurutnya, pembentukan sebuah undang-undang memerlukan konsentrasi, kesiapan, dan koordinasi yang kuat dari DPR maupun pemerintah agar pembahasan dapat berjalan sesuai target.(Pon)

Baca juga:

Komisi I DPR Pelajari UU Siber Tiongkok

#Komisi I DPR #DPR RI #UU Keamanan Siber
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Pegawai melakukan gladi resik persiapan sidang tahunan MPR 2026 dan pidato kenegaraan Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 31 menit lalu
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Komisi I DPR menyoroti kasus Mayor Laut Faisal Mulia, yang mengirim sabu dengan pesawat militer.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Tercatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri hanya dalam waktu enam bulan terakhir.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan mengambil alih pengesahan RUU Perampasan Aset.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Bagikan