Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, 262 PNS DKI Tak Masuk Kantor
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Pemprov DKI
MerahPutih.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta melaporkan ada ratusan Aparatur Sipil Negara (PNS) di lingkungan Pemprov DKI tak masuk kantor pada hari pertama kerja usai Lebaran Idulfitri 2021.
"257 orang tidak masuk hari ini karena cuti atau mengajukan izin dan 5 lainnya melakukan perjalanan dinas," kata Kabid Pengendalian BKD DKI, Wahyono saat dikonfirmasi awak media, Senin (17/5).
Baca Juga:
Ratusan Kendaraan Ditilang Selama Larangan Mudik
Sementara, 42 orang PNS yang mudik saat libur lebaran kemarin. Puluhan ASN ini melakukan perjalanan ke luar kota dengan izin pimpinan mereka.
"Jumlah pegawai yang bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dengan izin ada 42 orang," ucap Wahyono.
Puluhan ASN itu diperbolehkan izin pulang kampung lantaran ada keperluan mendesak yang mengharuskan mereka pulang kampung. Sebagai contoh ada keluarga yang meninggal dunia.
"Mayoritas karena orang tua sakit keras, meninggal, atau sejenisnya," ujar Wahyono..
Sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya ASN yang nekat mudik tanpa izin.
Baca Juga:
Polri Sebut Sejumlah Pemudik yang Lakukan Arus Balik Terindikasi Positif COVID-19
Adapun sesuai dari laporan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak ada. Semua meninggalkan Jakarta dengan berbagai alasan yang dapat diizinkan BKD.
"Tidak ada PNS yang melanggar aturan mudik," pungkas anak buah Gubernur Anies ini. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah