Polri Sebut Sejumlah Pemudik yang Lakukan Arus Balik Terindikasi Positif COVID-19


Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Polri telah memutarbalikan 36.468 unit kendaraan terkait larangan mudik Lebaran sejak Sabtu (15/4).
Dari jumlah tersebut 16.607 unit di antaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang dan 3.189 unit kendaraan barang.
Baca Juga
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, jumlah kendaraan yang diputarbalik hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol.
Kemudian 147 titik pada ruas non tol atau arteri dan 212 di ruas jalur alternatif. Untuk total kendaraan yang diperiksa sebanyak 50.315 unit.
"36.468 di antaranya diputarbalik karena tidak persyaratan yang telah ditentukan," ujar Argo dalam keterangannya, Minggu (16/5).

Menurut dia, pihaknya juga melakukan rapid test disela-sela penyekatan. Dari 3.250 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik 24 dinyatakan positif. Sementara 3.226 orang negatif.
"Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakat. Untuk pembagian masker jumlah sebanyak 1.968 kali," ujar Argo.
Untuk meminimalisir terjadi lonjakan penyebaran virus COVID-19, kata Argo, Polri telah memonitoring sejumlah telah wisata di Jakarta.
Misalnya Ancol, TMII, Ragunan. Termasuk sejumlah tempat wisata di Jawa Barat seperti Pangadaran.
Hasil monitor dan pulbaket terkait situasi Kamtibmas dan arus lalin di lokasi wisata secara umum aman dan kondusif.
"Objek wisata pantai relatif kondusif tidak terdapat konsentrasi wisatawan yang melebihi batas normal," ungkap jenderal bintang dua ini. (Knu)
Baca Juga
Hasil Tes COVID-19 dari 849 Pemudik yang Balik ke Jabodetabek
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
