Polri Sebut Sejumlah Pemudik yang Lakukan Arus Balik Terindikasi Positif COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 16 Mei 2021
Polri Sebut Sejumlah Pemudik yang Lakukan Arus Balik Terindikasi Positif COVID-19

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri telah memutarbalikan 36.468 unit kendaraan terkait larangan mudik Lebaran sejak Sabtu (15/4).

Dari jumlah tersebut 16.607 unit di antaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang dan 3.189 unit kendaraan barang.

Baca Juga

Tiba di Jakarta, Pemudik Jalani Tes Swab di Polsek Gambir

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, jumlah kendaraan yang diputarbalik hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol.

Kemudian 147 titik pada ruas non tol atau arteri dan 212 di ruas jalur alternatif. Untuk total kendaraan yang diperiksa sebanyak 50.315 unit.

"36.468 di antaranya diputarbalik karena tidak persyaratan yang telah ditentukan," ujar Argo dalam keterangannya, Minggu (16/5).

Petugas medis melakukan tes usap antigen kepada seorang warga setelah kembali ke Jakarta usai mudik serangkaian Idul Fitri 1442 Hijriah di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (16/5/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
Petugas medis melakukan tes usap antigen kepada seorang warga setelah kembali ke Jakarta usai mudik serangkaian Idul Fitri 1442 Hijriah di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (16/5/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Menurut dia, pihaknya juga melakukan rapid test disela-sela penyekatan. Dari 3.250 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik 24 dinyatakan positif. Sementara 3.226 orang negatif.

"Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakat. Untuk pembagian masker jumlah sebanyak 1.968 kali," ujar Argo.

Untuk meminimalisir terjadi lonjakan penyebaran virus COVID-19, kata Argo, Polri telah memonitoring sejumlah telah wisata di Jakarta.

Misalnya Ancol, TMII, Ragunan. Termasuk sejumlah tempat wisata di Jawa Barat seperti Pangadaran.

Hasil monitor dan pulbaket terkait situasi Kamtibmas dan arus lalin di lokasi wisata secara umum aman dan kondusif.

"Objek wisata pantai relatif kondusif tidak terdapat konsentrasi wisatawan yang melebihi batas normal," ungkap jenderal bintang dua ini. (Knu)

Baca Juga

Hasil Tes COVID-19 dari 849 Pemudik yang Balik ke Jabodetabek

#Arus Balik Mudik #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan