Polri Sebut Sejumlah Pemudik yang Lakukan Arus Balik Terindikasi Positif COVID-19
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Polri telah memutarbalikan 36.468 unit kendaraan terkait larangan mudik Lebaran sejak Sabtu (15/4).
Dari jumlah tersebut 16.607 unit di antaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang dan 3.189 unit kendaraan barang.
Baca Juga
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, jumlah kendaraan yang diputarbalik hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol.
Kemudian 147 titik pada ruas non tol atau arteri dan 212 di ruas jalur alternatif. Untuk total kendaraan yang diperiksa sebanyak 50.315 unit.
"36.468 di antaranya diputarbalik karena tidak persyaratan yang telah ditentukan," ujar Argo dalam keterangannya, Minggu (16/5).
Menurut dia, pihaknya juga melakukan rapid test disela-sela penyekatan. Dari 3.250 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik 24 dinyatakan positif. Sementara 3.226 orang negatif.
"Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakat. Untuk pembagian masker jumlah sebanyak 1.968 kali," ujar Argo.
Untuk meminimalisir terjadi lonjakan penyebaran virus COVID-19, kata Argo, Polri telah memonitoring sejumlah telah wisata di Jakarta.
Misalnya Ancol, TMII, Ragunan. Termasuk sejumlah tempat wisata di Jawa Barat seperti Pangadaran.
Hasil monitor dan pulbaket terkait situasi Kamtibmas dan arus lalin di lokasi wisata secara umum aman dan kondusif.
"Objek wisata pantai relatif kondusif tidak terdapat konsentrasi wisatawan yang melebihi batas normal," ungkap jenderal bintang dua ini. (Knu)
Baca Juga
Hasil Tes COVID-19 dari 849 Pemudik yang Balik ke Jabodetabek
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang