Harga Minyak Berpotensi Melambung Dampak Perang Iran-Israel, DPR RI: Ini Triple Shock

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 15 April 2024
Harga Minyak Berpotensi Melambung Dampak Perang Iran-Israel, DPR RI: Ini Triple Shock

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Dok. DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia berpotensi terkena imbas konflik yang terjadi antara Israel dengan Iran. Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah mengantisipasi kenaikan harga minyak mentah dunia pasca serangan Iran ke Israel.

Menurutnya, cepat atau lambat konflik Iran-Israel akan berdampak pada naiknya harga minyak mentah dunia. Kondisi tersebut diperparah dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang sudah menembus angka Rp16 ribu per dolar.

Baca juga:

Ratusan WNI di Israel Selamat dari Serangan Drone Iran

"Mengamati pergerakan harga minyak dunia yang terus menanjak tajam sejak awal tahun 2024, apalagi pasca konflik Iran-Israel, pemerintah perlu segera memikirkan langkah-langkah antisipatif," ujar Mulyanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/4).

Menurut Mulyanto, kondisi tersebut semacam triple shock atau guncangan karena terjadi di tengah kebutuhan migas dalam negeri yang naik di saat momentum bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri. Ditambah naiknya dolar AS terhadap Rupiah yang menembus angka Rp 16 ribu per dolar.

Menurut Politisi Fraksi PKS ini, sebagai negara importer migas, kenaikan harga migas dunia akan berdampak negatif bagi APBN Indonesia. Apalagi ketika kenaikan tersebut berbarengan dengan naiknya permintaan di dalam negeri serta melonjaknya kurs dolar terhadap rupiah.

"Beda saat dulu ketika zaman jaya Indonesia sebagai negara pengekspor migas, dimana kenaikan harga migas dunia adalah berkah buat APBN," jelas Mulyanto.

Baca juga:

Kemlu Imbau WNI Jangan Bepergian ke Iran atau Israel Dulu

Sebagai informasi, harga minyak sebesar USD85.6 per barel, terus naik sejak awal tahun. Dari harga yang sebesar USD70 per barel atau naik sebesar 22 persen. Angka ini jauh di atas asumsi makro APBN tahun 2024 yang hanya sebesar USD82 per barel.

"Padahal Menteri ESDM baru saja menetapkan ICP bulan maret 2024 sebesar USD 83.8 per barel (2 April 2024)," jelas Mulyanto.

Mulyanto pun berharap agar langkah antisipatif pemerintah tidak mengambil opsi kebijakan yang merugikan rakyat kecil seperti kenaikan harga BBM atau gas LPG bersubsidi.

"Langkah antisipasinya jangan malah mengorbankan rakyat dan meningkatkan inflasi," harap Mulyanto.

Sekadar informasi, pada Sabtu (13/4) malam, Iran melancarkan serangan langsung terhadap musuh bebuyutannya Israel untuk pertama kalinya, menembakkan lebih dari 300 rudal dan drone.

Baca juga:

Serangan Drone Udara Iran Paksa PM Israel Tunda Penyerbuan Rafah

Namun, tak ada korban dalam insiden ini karena hampir semua rudal dicegat oleh Israel dan negara lain, termasuk Yordania. (Knu)

#Perang Iran-Israel #DPR RI #Harga Minyak Dunia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - 15 menit lalu
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Bagikan