Hanya Mampu Selesaikan 2 RUU Prioritas, DPR Dapat Kritikan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 06 November 2020
Hanya Mampu Selesaikan 2 RUU Prioritas, DPR Dapat Kritikan

Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kinerja legislasi DPR yang dianggap lambat.

Peneliti Formappi Lucius Karus menyebut kinerja DPR terkesan hanya memberi prioritas pada dua rancangan undang-undang (RUU) prioritas yang disahkan menjadi undang-undang (UU).

“Kinerja DPR pada tahun 2020 ini, hanya mampu menyelesaikan 2 RUU Prioritas, yakni RUU Bea Meterai dan RUU Cipta Kerja,” kata Lucius, di Jakarta, Jumat (6/11).

Baca Juga:

MUI Anggap RUU Omnibus Law Berbahaya, Ini Alasannya

Memang masih ada lima UU lain juga yang disahkan. Namun kelima UU itu bukan masuk program prioritas tahun 2020 ini, tetapi UU kumulatif terbuka.

Kelima, RUU kumulatif terbuka meliputi RUU APBN 2021, RUU Kerja Sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia di Bidang Pertahanan, RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi, RUU tentang Protokol untuk Melaksanakan Komitmen Paket Ketujuh dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa Keuangan, dan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2019.

“Dengan dua RUU disahkan, sisa 35 RUU lagi yang menjadi target prioritas 2020 ini. Jumlah ini masih sangat banyak untuk diselesaikan di sisa satu masa sidang lagi hingga akhir tahun," ungkap dia.

"Apalagi DPR nampak hanya punya semangat untuk RUU yang kental dengan kepentingan mereka. RUU Prioritas untuk rakyat jelas akan dianggap santai,” jelas Lusius.

Ia juga menilai, para menteri yang ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk membahas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebaiknya mengundurkan diri.

Hal itu menyusul ditemukannya kelalaian penulisan muatan materi pasal di dalam UU tersebut.

"Semestinya semua menteri terkait dalam pembahasan dan pemberesan naskah harus diminta mengundurkan diri kalau urusan ini saja mereka gagal," kata Lucius.

Kelalaian penulisan dalam UU Cipta Kerja itu ditemukan di Pasal 6 dan Pasal 175 angka 6. Padahal proses pembentukan hingga pengesahan UU Cipta Kerja tentu memakan biaya yang tak sedikit.

Ilustrasi Rapat DPR. (Foto: dpr.go.id)

Belum lagi pelibatan sejumlah pakar dan pengusaha dalam pembahasannya. "Bayangkan dua lembaga tinggi, DPR dan pemerintah, belum lagi sejumlah pakar dan pengusaha yang terlibat dalam proses pembahasan, anggaran juga pasti besar, semua hanya untuk menghasilkan UU yang kacau seperti UU Cipta Kerja," ucapnya.

Dia pun mendukung rencana sejumlah kelompok masyarakat sipil untuk mengajukan judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

Lucius berpendapat, seharusnya langkah judicial review ini tidak bertele-tele. Sebab, kecacatan UU Cipta Kerja sudah sangat tampak di permukaan.

"Langkah ini mestinya sekadar formalitas saja, karena semua sudah paham UU Cipta Kerja ini masih bermasalah dan karena itu harus dibatalkan," tuturnya.

Baca Juga:

Pedagang Pasar Tolak Preman Awasi Protokol Kesehatan

Ia berharap para hakim MK dapat menilai persoalan UU Cipta Kerja secara objektif serta tidak berpihak pada kepentingan pemerintah atau DPR.

"MK harusnya sepikiran dengan publik karena tentu mereka punya pemahaman akurat soal bagaimana UU yang baik dan benar seharusnya," kata Lucius. (Knu)

#Formappi #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Usman menekankan perlunya pengawasan yang ketat untuk memastikan implementasi penurunan HET di lapangan berjalan tanpa penyimpangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Unggahan tersebut terbilang populer dengan lebih dari 12.400 tanda suka dan 2.400 komentar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Indonesia
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Prinsip utama adalah mendukung kebijakan pendidikan yang mampu meningkatkan daya saing global
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Indonesia
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
Penting untuk dipastikan bahwa pengajaran bahasa Portugis, sama seperti bahasa asing lainnya, memiliki landasan dan tujuan yang kuat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
Indonesia
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Penyelesaian konflik antara warga dan pengembang harus berpegangan pada tiga prinsip utama hukum
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Indonesia
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bergerak cepat menyelamatkan dana milik investor. ?
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
Setiap rupiah yang dikeluarkan negara harus tepat guna dan tepat sasaran
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
Indonesia
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Gaji yang tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya jaminan moral
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Bagikan