Hanya Mampu Selesaikan 2 RUU Prioritas, DPR Dapat Kritikan

Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Merahputih.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kinerja legislasi DPR yang dianggap lambat.
Peneliti Formappi Lucius Karus menyebut kinerja DPR terkesan hanya memberi prioritas pada dua rancangan undang-undang (RUU) prioritas yang disahkan menjadi undang-undang (UU).
“Kinerja DPR pada tahun 2020 ini, hanya mampu menyelesaikan 2 RUU Prioritas, yakni RUU Bea Meterai dan RUU Cipta Kerja,” kata Lucius, di Jakarta, Jumat (6/11).
Baca Juga:
MUI Anggap RUU Omnibus Law Berbahaya, Ini Alasannya
Memang masih ada lima UU lain juga yang disahkan. Namun kelima UU itu bukan masuk program prioritas tahun 2020 ini, tetapi UU kumulatif terbuka.
Kelima, RUU kumulatif terbuka meliputi RUU APBN 2021, RUU Kerja Sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia di Bidang Pertahanan, RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi, RUU tentang Protokol untuk Melaksanakan Komitmen Paket Ketujuh dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa Keuangan, dan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2019.
“Dengan dua RUU disahkan, sisa 35 RUU lagi yang menjadi target prioritas 2020 ini. Jumlah ini masih sangat banyak untuk diselesaikan di sisa satu masa sidang lagi hingga akhir tahun," ungkap dia.
"Apalagi DPR nampak hanya punya semangat untuk RUU yang kental dengan kepentingan mereka. RUU Prioritas untuk rakyat jelas akan dianggap santai,” jelas Lusius.
Ia juga menilai, para menteri yang ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk membahas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebaiknya mengundurkan diri.
Hal itu menyusul ditemukannya kelalaian penulisan muatan materi pasal di dalam UU tersebut.
"Semestinya semua menteri terkait dalam pembahasan dan pemberesan naskah harus diminta mengundurkan diri kalau urusan ini saja mereka gagal," kata Lucius.
Kelalaian penulisan dalam UU Cipta Kerja itu ditemukan di Pasal 6 dan Pasal 175 angka 6. Padahal proses pembentukan hingga pengesahan UU Cipta Kerja tentu memakan biaya yang tak sedikit.

Belum lagi pelibatan sejumlah pakar dan pengusaha dalam pembahasannya. "Bayangkan dua lembaga tinggi, DPR dan pemerintah, belum lagi sejumlah pakar dan pengusaha yang terlibat dalam proses pembahasan, anggaran juga pasti besar, semua hanya untuk menghasilkan UU yang kacau seperti UU Cipta Kerja," ucapnya.
Dia pun mendukung rencana sejumlah kelompok masyarakat sipil untuk mengajukan judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
Lucius berpendapat, seharusnya langkah judicial review ini tidak bertele-tele. Sebab, kecacatan UU Cipta Kerja sudah sangat tampak di permukaan.
"Langkah ini mestinya sekadar formalitas saja, karena semua sudah paham UU Cipta Kerja ini masih bermasalah dan karena itu harus dibatalkan," tuturnya.
Baca Juga:
Pedagang Pasar Tolak Preman Awasi Protokol Kesehatan
Ia berharap para hakim MK dapat menilai persoalan UU Cipta Kerja secara objektif serta tidak berpihak pada kepentingan pemerintah atau DPR.
"MK harusnya sepikiran dengan publik karena tentu mereka punya pemahaman akurat soal bagaimana UU yang baik dan benar seharusnya," kata Lucius. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
