Hampir 60 Ribu Pekerja Kena PHK di 2024, DPR: Harus Ada Win-win Solution

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 05 November 2024
Hampir 60 Ribu Pekerja Kena PHK di 2024, DPR: Harus Ada Win-win Solution

Gedung Parlemen Senayan Jakarta. Foto: Dok/DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dari awal 2024 hingga Oktober lalu, sudah ada hampir 60 ribu orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan, perlu adanya regulasi yang win-win Solution untuk semua pihak

"60 ribu bukan angka yang sedikit. Ini betul-betul memprihatinkan. Jadi saya kira yang perlu diperbaiki adalah sistemnya atau regulasinya. Harus jelas, dan saling menguntungkan bagi semua pihak. Apalagi kita di tengah-tengah gelombang badai PHK, harus betul-betul win-win solution," kata Cucun, Selasa (5/11).

Menurutnya, situasi badai PHK yang dialami Indonesia harus menjadi peringatan bagi semua pemangku kebijakan untuk mengevaluasi dan segera melakukan lagkah perbaikan.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, harus mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi PHK di perusahaan-perusahaan.

Baca juga:

Daerah Diperintahkan Bangun Sistem Peringatan Dini PHK

“Dan ini perlu dibarengi dengan pembuatan kebijakan yang efektif. Termasuk UMP (Upah Minimum Provinsi) harus dirumuskan secara adil untuk meminimalisir badai PHK,” sebutnya.

Cucun mengingatkan, penting pula agar sistem regulasi yang tidak berat sebelah. Artinya, semua harus berdasarkan pada prinsip keadilan bagi semua stakeholder.

"Kalau misalnya angka pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi atau apa itu harus betul-betul komponennya berpihak kepada masyarakat. Dan tetap perhatikan bagaimana pengusaha maju, buruhnya juga sejahtera," jelas Cucun.

“Jadi harus happy semua ketika pembuat regulasi membuat revisi di saat upah naik ya harus beririsan juga dengan produktivitas tinggi,” imbuhnya.

Baca juga:

DPR Setujui Basuki Hadmuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu memberi ilustrasi bagaimana pengusaha sebenarnya tidak masalah jika ada kebijakan kenaikan UMP bagi buruh. Selama regulasi yang dibuat oleh Pemerintah juga mendukung kemajuan usaha.

"Para pengusaha juga seneng asal semua itu berdasarkan regulasi dan dihitung betul, jadi negara bisa hadir juga di sana, bagaimana menjadi pengawas dan regulator yang adil,” terang Cucun.

“Kan kalau upah naik, tenaga kerja termotivasi dan etos kerja meningkat, jadi semua beriringan. Tinggal seperti apa cara duduk barengnya, musyawarah diikuti oleh semua stakeholder di bidang ketenagakerjaan,” tambahnya. (Pon)

#PHK #DPR RI #Pekerjaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Bagikan