Hampir 60 Ribu Pekerja Kena PHK di 2024, DPR: Harus Ada Win-win Solution

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 05 November 2024
Hampir 60 Ribu Pekerja Kena PHK di 2024, DPR: Harus Ada Win-win Solution

Gedung Parlemen Senayan Jakarta. Foto: Dok/DPR

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Dari awal 2024 hingga Oktober lalu, sudah ada hampir 60 ribu orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan, perlu adanya regulasi yang win-win Solution untuk semua pihak

"60 ribu bukan angka yang sedikit. Ini betul-betul memprihatinkan. Jadi saya kira yang perlu diperbaiki adalah sistemnya atau regulasinya. Harus jelas, dan saling menguntungkan bagi semua pihak. Apalagi kita di tengah-tengah gelombang badai PHK, harus betul-betul win-win solution," kata Cucun, Selasa (5/11).

Menurutnya, situasi badai PHK yang dialami Indonesia harus menjadi peringatan bagi semua pemangku kebijakan untuk mengevaluasi dan segera melakukan lagkah perbaikan.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, harus mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi PHK di perusahaan-perusahaan.

Baca juga:

Daerah Diperintahkan Bangun Sistem Peringatan Dini PHK

“Dan ini perlu dibarengi dengan pembuatan kebijakan yang efektif. Termasuk UMP (Upah Minimum Provinsi) harus dirumuskan secara adil untuk meminimalisir badai PHK,” sebutnya.

Cucun mengingatkan, penting pula agar sistem regulasi yang tidak berat sebelah. Artinya, semua harus berdasarkan pada prinsip keadilan bagi semua stakeholder.

"Kalau misalnya angka pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi atau apa itu harus betul-betul komponennya berpihak kepada masyarakat. Dan tetap perhatikan bagaimana pengusaha maju, buruhnya juga sejahtera," jelas Cucun.

“Jadi harus happy semua ketika pembuat regulasi membuat revisi di saat upah naik ya harus beririsan juga dengan produktivitas tinggi,” imbuhnya.

Baca juga:

DPR Setujui Basuki Hadmuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu memberi ilustrasi bagaimana pengusaha sebenarnya tidak masalah jika ada kebijakan kenaikan UMP bagi buruh. Selama regulasi yang dibuat oleh Pemerintah juga mendukung kemajuan usaha.

"Para pengusaha juga seneng asal semua itu berdasarkan regulasi dan dihitung betul, jadi negara bisa hadir juga di sana, bagaimana menjadi pengawas dan regulator yang adil,” terang Cucun.

“Kan kalau upah naik, tenaga kerja termotivasi dan etos kerja meningkat, jadi semua beriringan. Tinggal seperti apa cara duduk barengnya, musyawarah diikuti oleh semua stakeholder di bidang ketenagakerjaan,” tambahnya. (Pon)

#PHK #DPR RI #Pekerjaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan
Kadin pentingnya penciptaan lapangan kerja baru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan
Indonesia
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Pembebasan PPh untuk sektor tertentu yang telah dinikmati oleh 1,7 juta pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar
Sebagai contoh, satu perusahaan saja bisa membutuhkan hingga 10.000 tenaga kerja hanya untuk melabeli AI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Indonesia
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Jika DPR mengambil alih, DPR harus menyusun draf rancangan dan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Bagikan