Hal yang Didalami KPK dalam Pemeriksaan Febri Diansyah dan Rasamala


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, pada Senin (2/10).
Mantan Jubir KPK dan mantan Kabag Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK, itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Senin (2/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (3/10).
Baca Juga:
Febri Diansyah Bantah Isu Penghilangan Barang Bukti Kasus Kementan
Ali mengatakan, tim penyidik mengonfirmasi Febri dan Rasamala soal dokumen yang ditemukan tim penyidik KPK di lokasi-lokasi penggeledahan.
“Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuan keduanya antara lain terkait dengan penemuan dokumen pada saat penggeledahan,” tuturnya.
Ali menyebut, pihaknya perlu untuk meminta keterangan kedua saksi soal dokumen-dokumen agar dapat memperjelas konstruksi perkara dugaan rasuah di Kementan.
“Dokumen yang diduga berisi materi perkara ini, penting untuk dikonfirmasi kepada kedua saksi tersebut agar menjadi makin jelas dugaan perbuatan dari para tersangka,” ujarnya.
“Dokumen tersebut tentu akan juga dikonfirmasi kepada saksi lain pada proses penyidikan ini,” imbuhnya.
Baca Juga:
Febri Diansyah Klaim Belum Terima Surat Panggilan KPK
Sementara itu, saksi lainnya yakni aktivis antikorupsi Donal Fariz tidak memenuhi panggilan KPK. Ali memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Donal Fariz.
“Donal Fariz (pengacara), saksi tidak hadir dan dijadwal ulang. Untuk waktu yang akan kami sampaikan berikutnya,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah Terkait Kasus di Kementan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
