Febri Diansyah Klaim Belum Terima Surat Panggilan KPK
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, dan mantan Kabag Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK, memenuhi panggilan penyidik KPK, Senin (2/10).
Febri dan Rasamala telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga:
KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah Terkait Kasus di Kementan
Kepada awak media, Febri mengaku dirinya belum menerima surat panggilan dari tim penyidik lembaga antirasuah.
"Saya belum terima surat panggilan dari KPK sebagai saksi hari ini, tapi karena kami punya komitmen setelah berdiskusi, kita harus hadir datang ke KPK hari ini," kata Febri.
Febri juga belum mengetahui apa yang akan dikonfirmasi tim penyidik KPK kepada dirinya dan Rasamala. Dia mengaku bakal menjelaskan semuanya begitu pemeriksaan rampung.
Baca Juga:
KPK Duga Ada yang Ingin Hilangkan Barang Bukti saat Geledah Kantor Kementan
"Maka kami datang ke KPK hari ini meskipun surat panggilan resmi itu pun belum kami terima. Sehingga tidak mengetahui terkait apa pemanggilan di KPK, tapi dalam proses di penyidik artinya tentu nanti harapannya bisa terjelaskan terkait apa," ujarnya.
Diketahui KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementan. Lembaga antirasuah telah meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka. Kendati begitu, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini. (Pon)
Baca Juga:
Geledah Kantor Kementan, KPK Temukan Sejumlah Barang Bukti Penting
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah