KPK Duga Ada yang Ingin Hilangkan Barang Bukti saat Geledah Kantor Kementan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 30 September 2023
KPK Duga Ada yang Ingin Hilangkan Barang Bukti saat Geledah Kantor Kementan

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai ada upaya menghilangkan bukti-bukti terkait aliran uang selama penggeledahan yang dilakukan di kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (29/9).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, tim penyidik menemukan dokumen-dokumen tertentu yang tampaknya telah disiapkan dan diduga akan dihancurkan.

Beberapa dari dokumen ini, kuat dugaan merupakan bukti adanya aliran uang yang diterima oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Juga:

Geledah Kantor Kementan, KPK Temukan Sejumlah Barang Bukti Penting

"Tim penyidik KPK mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/9).

KPK memberi peringatan keras terkait dugaan ini.

"Diminta agar tidak melakukan tindakan penghalangan atau merintangi proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh tim penyidik KPK," tegasnya.

Ali Fikri menambahkan, KPK tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menghambat proses penyidikan. Mereka dapat dikenai Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Kami menganggap penting kerja sama dan keterbukaan dari semua pihak yang akan diundang sebagai saksi, maupun pihak yang mungkin akan ditetapkan sebagai tersangka untuk mendukung kelancaran proses penyelidikan dalam perkara ini," tambah Ali Fikri.

Baca Juga:

KPK Temukan Senpi di Rumah Dinas Menteri Pertanian

Selain itu, ia juga mengatakan masyarakat agar turut berperan aktif guna menyampaikan informasi perihal perkara Kementan yang tengah ditangani KPK.

"Sampaikan informasi yang benar dan valid perihal perkara ini melalui call center 198 maupun langsung pada tim penyidik,” ucapnya.

Sebelum KPK menggeledah Kantor Kementan di Jakarta Selatan, telah dilakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.

KPK menemukan uang bernilai puluhan miliar rupiah dan mata uang asing.

Selain itu, juga ditemukan beberapa senjata api atau senpi yang selanjutnya ditangani Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan izin penggunaan.

Hal itu dibenarkan oleh Polda Metro Jaya dan sedang didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan badan Intelejen keamanan Polri.

KPK menitipkan 12 pucuk senpi ke Polda Metro Jaya. (Knu)

Baca Juga:

KPK Ungkap Korupsi di Kementan Terkait Pemerasan

#KPK #Kasus Korupsi #Kementan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - 1 jam, 27 menit lalu
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - 2 jam, 37 menit lalu
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Mentan Ogah Kompromi ke Pelaku Praktik Curang Beras dan Pupuk, Sangat Rugikan Petani
Tidak ada kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani, karena pemerintah berkomitmen penuh melindungi kepentingan petani
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Mentan Ogah Kompromi ke Pelaku Praktik Curang Beras dan Pupuk, Sangat Rugikan Petani
Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Bagikan