KPK Duga Ada yang Ingin Hilangkan Barang Bukti saat Geledah Kantor Kementan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 30 September 2023
KPK Duga Ada yang Ingin Hilangkan Barang Bukti saat Geledah Kantor Kementan

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai ada upaya menghilangkan bukti-bukti terkait aliran uang selama penggeledahan yang dilakukan di kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (29/9).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, tim penyidik menemukan dokumen-dokumen tertentu yang tampaknya telah disiapkan dan diduga akan dihancurkan.

Beberapa dari dokumen ini, kuat dugaan merupakan bukti adanya aliran uang yang diterima oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Juga:

Geledah Kantor Kementan, KPK Temukan Sejumlah Barang Bukti Penting

"Tim penyidik KPK mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/9).

KPK memberi peringatan keras terkait dugaan ini.

"Diminta agar tidak melakukan tindakan penghalangan atau merintangi proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh tim penyidik KPK," tegasnya.

Ali Fikri menambahkan, KPK tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menghambat proses penyidikan. Mereka dapat dikenai Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Kami menganggap penting kerja sama dan keterbukaan dari semua pihak yang akan diundang sebagai saksi, maupun pihak yang mungkin akan ditetapkan sebagai tersangka untuk mendukung kelancaran proses penyelidikan dalam perkara ini," tambah Ali Fikri.

Baca Juga:

KPK Temukan Senpi di Rumah Dinas Menteri Pertanian

Selain itu, ia juga mengatakan masyarakat agar turut berperan aktif guna menyampaikan informasi perihal perkara Kementan yang tengah ditangani KPK.

"Sampaikan informasi yang benar dan valid perihal perkara ini melalui call center 198 maupun langsung pada tim penyidik,” ucapnya.

Sebelum KPK menggeledah Kantor Kementan di Jakarta Selatan, telah dilakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.

KPK menemukan uang bernilai puluhan miliar rupiah dan mata uang asing.

Selain itu, juga ditemukan beberapa senjata api atau senpi yang selanjutnya ditangani Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan izin penggunaan.

Hal itu dibenarkan oleh Polda Metro Jaya dan sedang didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan badan Intelejen keamanan Polri.

KPK menitipkan 12 pucuk senpi ke Polda Metro Jaya. (Knu)

Baca Juga:

KPK Ungkap Korupsi di Kementan Terkait Pemerasan

#KPK #Kasus Korupsi #Kementan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Selain ruang kerja Silmy, tim penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan rumah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
Pemerintah Minta Harga TBS Naik, Lindungi 15 Juta Petani Sawit dari Praktik Under Invoicing
Mentan Amran memerintahkan perusahaan untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani minimal 10 persen.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
 Pemerintah Minta Harga TBS Naik, Lindungi 15 Juta Petani Sawit dari Praktik Under Invoicing
Bagikan