Hadiri Apel Kesiapan Pemilu, Wagub DKI Pesan Warga Tolak Praktik Politik Uang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 23 Mei 2022
Hadiri Apel Kesiapan Pemilu, Wagub DKI Pesan Warga Tolak Praktik Politik Uang

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghadiri apel Siaga Kesiapan Pengawas Pemilu di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Senin (23/5) pagi. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menggelar apel Siaga Kesiapan Pengawas Pemilu di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Senin (23/5) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Dalam kesempatan tersebut Riza mengatakan, kompleksitas dalam skenario Pemilu Serentak 2024 dapat diantisipasi secara kelembagaan dengan lebih serius dan sistematis guna menjaga stabilitas.

"Dengan kesiapan yang matang dan disertai dengan evaluasi diri, insyaallah kita akan dapat mengantisipasi berbagai tantangan dan masalah yang terjadi pada saat berlangsungnya pelaksanaan kampanye hingga pemilu," papar Riza saat sambutan, Senin (23/5).

Baca Juga:

Dasco Minta Komisi II Kaji Penggunaan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024

Kegiatan ini, diharapkan Riza dapat dijadikan momentum untuk melakukan edukasi kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kepedulian publik, sekaligus bisa mendorong mereka untuk berpartisipasi pada pelaksanaan pemilu secara aktif dan bertanggung jawab.

Proses edukasi ini dapat dilakukan dengan mendorong masyarakat untuk ikut terlibat mencegah dan menolak segala bentuk pelanggaran pemilu, termasuk politik uang.

"Seperti halnya praktik politik uang yang kerap terjadi. Tentunya ini bukan pekerjaan mudah, tapi saya yakin kita bisa wujudkan yang terbaik dalam Pemilu 2024," jelas Riza.

Berbicara tentang perkembangan demokrasi di Indonesia, khususnya Jakarta, Riza menyatakan ibu kota adalah provinsi paling demokratis selama empat tahun berturut-turut (quattrick) sejak tahun 2017 hingga 2020, walaupun dalam perjalanannya masih terjadi fluktuasi.

Namun begitu, kata dia, Jakarta sebagai kota kolaborasi yang dinamis tentunya akan terus berusaha menjaga kepercayaan itu.

"Apalagi, sebagai pusat bisnis, pusat media, dan perdagangan, Jakarta bisa disebut sebagai salah satu daerah yang paling banyak mendapatkan spotlight perhatian dari berbagai media terkait persiapan dan kelangsungan pelaksanaan pemilu," jelas Riza.

Baca Juga:

AHY Konsolidasikan Partai Demokrat di Jawa Barat Menang pada Pemilu 2024

Melihat hal tersebut, segala sesuatu yang berkaitan untuk mendukung kelangsungan pemilu harus dipersiapkan dengan baik, mulai dari perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan, hingga pemutakhiran data pemilih yang selalu menjadi perhatian oleh pengamat.

Pada kesempatan yang sama, Wagub Ariza menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan sebaik-baiknya. Ia juga memberikan dukungan semangat kepada para pengawas Pemilu 2024 dan semua pihak yang terlibat dalam menyiapkan pemilu secara optimal.

"Sehingga nantinya dapat terlaksana dengan lancar, demokratis dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang benar-benar amanah dalam bekerja demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Indonesia akan menyelenggarakan pemilu dan pilkada secara serentak dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Tahapan pemilu akan dimulai 20 bulan sebelum ditetapkan hari pemungutan suara.

Hal itu berarti tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 dimulai pada 14 Juni 2022. Dengan beban tugas dan target melaksanakan rencana pemilu yang tinggi, lanjut Riza, maka ada beberapa faktor yang patut dipertimbangkan dan menuntut perhatian semua pihak, khususnya penyelenggara. (Asp)

Baca Juga:

Pekan Depan, DPR-KPU-Pemerintah Putuskan Tahapan Pemilu 2024

#Ahmad Riza Patria #Pemilu #Bawaslu #Politik Uang
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan