Dasco Minta Komisi II Kaji Penggunaan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024
Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)
MerahPutih.com - Tahapan pemilu akan segera berlangsung pada pertenga Juni mendatang. Selain tahapan, proses pengadaan logistik pemilu bakal dilakukan setelah anggaran penyelenggaraan pemilu disetujui pemerintah dan DPR.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi II DPR RI mengkaji penggunaan kotak suara berbahan kardus dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Juga:
AHY Konsolidasikan Partai Demokrat di Jawa Barat Menang pada Pemilu 2024
Alasanya, Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada Februari 2024, diproyeksi masih dalam musim hujan. Sehingga, berpotensi mengakibatkan kerusakan material kotak suara tersebut.
Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini menekankan, pentingnya keamanan kertas suara di dalam kotak berbahan kardus. Dia mempertanyakan daya tahan kotak suara di tengah cuaca hujan.
"Apakah kemudian dari segi keamanan itu memenuhi syarat keamanan, mengingat bulan Februari (saat Pemilu digelar) masih dalam masa hujan," tambah politisi Partai Gerindra ini.
Ia mengatakan, jika pengkajian dapat memastikan keamanan kertas suara, kotak kardus dipersilahkan tetap dipakai.
"Apabila kemudian bahan karton (kardus) tersebut dirasakan aman saya pikir silahkan saja, tapi perlu kita kaji," pungkas legislator dapil Banten III tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memastikan pihaknya masih menggunakan suara kardus di Pemilu 2024. Penggunaan kotak kardus lebih efisien dibanding yang berbahan alumunium.
"Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan. Cara berpikirnya begini, kalau yang alumunium, itu hitungannya aset negara," ujarnya,
Hasyim menjelaskan, anggaran KPU untuk menyewa gudang penyimpanan kotak suara tidak selalu ada. Jika ada, KPU akan memberikan secara rata nilai anggaran ke setiap daerah. (Pon)
Baca Juga:
Pekan Depan, DPR-KPU-Pemerintah Putuskan Tahapan Pemilu 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai