Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hadapi Hepatitis Akut, Indonesia Jangan Terlambat Kembangkan Vaksin

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Mei 2022
Hadapi Hepatitis Akut, Indonesia Jangan Terlambat Kembangkan Vaksin

Lab Biofarma. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terobosan baru harus dilakukan mempercepat penciptaan dan produksi vaksin dalam negeri. Hal itu untuk mengantisipasi penyakit hepatitis akut misterius serta penyakit-penyakit menular yang diakibatkan virus lainnya.

"Kita mendorong pemerintah untuk lebih berdikari dan berdaulat di bidang kesehatan terutama di penciptaan vaksin," kata Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/5).

Baca Juga:

Antisipasi Kasus Hepatitis Akut Misterius, Dinkes Solo Gencar Lakukan Sosialisasi PHBS

Legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, jika berkaca dari penanganan pandemi COVID-19, serta munculnya penyakit hepatitis akut misterius, Indonesia terlambat dalam penciptaan kemandirian di bidang vaksin.

Saat ini, kata Rahmad, Indonesia masih mendatangkan 100 persen vaksin dari luar negeri, sementara vaksin merah putih masih dalam proses.

"Kondisi ini membuktikan kita sangat terlambat dalam membuat vaksin dalam negeri karena vaksinasi kesatu, kedua dan sudah hampir selesai, vaksinasi tinggal sedikit yakni vaksin booster," ujarnya.

Rahmad menyakini, secara keilmuan Indonesia tidak kalah dengan negara-negara lain dalam menciptakan vaksin. Dikatakannya, ilmu dan teknologi untuk menciptakan vaksin sama saja.

Menurutnya, yang menjadi kendala adalah masalah anggaran. Sebab, untuk melakukan uji klinis hingga tahap ketiga dibutuhkan anggaran hingga ratusan miliar.

"Karena itu kedepan kita akan mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan anggaran. Kita selaku bangsa harus bisa membuat vaksin sendiri, tidak tergantung vaksin dari luar negeri," bebernya.

Menurut Rahmad, ada dua manfaat nyata jika Indonesia berdaulat dan mandiri di bidang vaksin. Manfaat pertama, vaksin bisa memenuhi kebutuhan bangsa sendiri sehingga Indonesi bisa lebih awal melindungi rakyatnya dan tidak tergantung dari vaksin dari luar negeri.

"Kedua dari sisi anggaran, anggaran devisa kita akan lebih hemat karena tidak lagi membeli vaksin dari luar negeri," katanya.

Ilustrasi vaksinasi. (Foto: Antara)
Ilustrasi vaksinasi. (Foto: Antara)

Rahmad mengatakan, mengingat memang dibutuhkan anggaran yang besar untuk melakukan uji klinis vaksin, bisa saja misalnya terlebih dahulu fokus penelitianya dilakukan uji praklinis di tingkat laboratorium yang tidak membutuhkan terlalu besar biaya.

"Kalau memang ternyata penyakitnya tidak berlanjut membahayakan ya, sudah tidak usah lagi dilanjut kepada tahap klinis uji klinis satu dua dan tiga karna ternyata penyakitnya bisa dikendalikan," katanya.

BRIN, kata ia, harus menjadikan penelitian kesehatan terutama penemuan vaksin menjadi prioritas. Termasuk segera melakukukan percepatan penelitian virus hepatistis akut serta penyakit lainya.

"Ingat, vaksin adalah salah satu senjata kita dalam menangkal penyakit akibat virus yang menular," katanya.

Per 10 Mei 2022, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes mencatat, jumlah kasus unknown hepatitis atau hepatitis akut telah mencapai angka 436 dari 27 negara, dengan Indonesia telah masuk di dalamnya.

Di Indonesia, per 13 Mei 2022, jumlah kasus hepatitis akut tercatat sebanyak 17 kasus, dengan satu diantaranya sudah masuk kategori probable. (Pon)

Baca Juga:

Komisi X DPR Desak Nadiem Ambil Langkah Mitigasi Hepatitis Akut di Sekolah

#Hepatitis #Hari Hepatitis Sedunia #DPR #Vaksinasi #Pengembangan Vaksin #COVID-19 #Kasus COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Bagikan