Hadapi Hepatitis Akut, Indonesia Jangan Terlambat Kembangkan Vaksin

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Mei 2022
Hadapi Hepatitis Akut, Indonesia Jangan Terlambat Kembangkan Vaksin

Lab Biofarma. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Terobosan baru harus dilakukan mempercepat penciptaan dan produksi vaksin dalam negeri. Hal itu untuk mengantisipasi penyakit hepatitis akut misterius serta penyakit-penyakit menular yang diakibatkan virus lainnya.

"Kita mendorong pemerintah untuk lebih berdikari dan berdaulat di bidang kesehatan terutama di penciptaan vaksin," kata Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/5).

Baca Juga:

Antisipasi Kasus Hepatitis Akut Misterius, Dinkes Solo Gencar Lakukan Sosialisasi PHBS

Legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, jika berkaca dari penanganan pandemi COVID-19, serta munculnya penyakit hepatitis akut misterius, Indonesia terlambat dalam penciptaan kemandirian di bidang vaksin.

Saat ini, kata Rahmad, Indonesia masih mendatangkan 100 persen vaksin dari luar negeri, sementara vaksin merah putih masih dalam proses.

"Kondisi ini membuktikan kita sangat terlambat dalam membuat vaksin dalam negeri karena vaksinasi kesatu, kedua dan sudah hampir selesai, vaksinasi tinggal sedikit yakni vaksin booster," ujarnya.

Rahmad menyakini, secara keilmuan Indonesia tidak kalah dengan negara-negara lain dalam menciptakan vaksin. Dikatakannya, ilmu dan teknologi untuk menciptakan vaksin sama saja.

Menurutnya, yang menjadi kendala adalah masalah anggaran. Sebab, untuk melakukan uji klinis hingga tahap ketiga dibutuhkan anggaran hingga ratusan miliar.

"Karena itu kedepan kita akan mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan anggaran. Kita selaku bangsa harus bisa membuat vaksin sendiri, tidak tergantung vaksin dari luar negeri," bebernya.

Menurut Rahmad, ada dua manfaat nyata jika Indonesia berdaulat dan mandiri di bidang vaksin. Manfaat pertama, vaksin bisa memenuhi kebutuhan bangsa sendiri sehingga Indonesi bisa lebih awal melindungi rakyatnya dan tidak tergantung dari vaksin dari luar negeri.

"Kedua dari sisi anggaran, anggaran devisa kita akan lebih hemat karena tidak lagi membeli vaksin dari luar negeri," katanya.

Ilustrasi vaksinasi. (Foto: Antara)
Ilustrasi vaksinasi. (Foto: Antara)

Rahmad mengatakan, mengingat memang dibutuhkan anggaran yang besar untuk melakukan uji klinis vaksin, bisa saja misalnya terlebih dahulu fokus penelitianya dilakukan uji praklinis di tingkat laboratorium yang tidak membutuhkan terlalu besar biaya.

"Kalau memang ternyata penyakitnya tidak berlanjut membahayakan ya, sudah tidak usah lagi dilanjut kepada tahap klinis uji klinis satu dua dan tiga karna ternyata penyakitnya bisa dikendalikan," katanya.

BRIN, kata ia, harus menjadikan penelitian kesehatan terutama penemuan vaksin menjadi prioritas. Termasuk segera melakukukan percepatan penelitian virus hepatistis akut serta penyakit lainya.

"Ingat, vaksin adalah salah satu senjata kita dalam menangkal penyakit akibat virus yang menular," katanya.

Per 10 Mei 2022, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes mencatat, jumlah kasus unknown hepatitis atau hepatitis akut telah mencapai angka 436 dari 27 negara, dengan Indonesia telah masuk di dalamnya.

Di Indonesia, per 13 Mei 2022, jumlah kasus hepatitis akut tercatat sebanyak 17 kasus, dengan satu diantaranya sudah masuk kategori probable. (Pon)

Baca Juga:

Komisi X DPR Desak Nadiem Ambil Langkah Mitigasi Hepatitis Akut di Sekolah

#Hepatitis #Hari Hepatitis Sedunia #DPR #Vaksinasi #Pengembangan Vaksin #COVID-19 #Kasus COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Pakar hukum menyoroti soal keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset. Rektor Universitas Dharma Indonesia, Agus Prihartono mengatakan, RUU tersebut bisa menutup celah hukum.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Berita Foto
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Peserta aksi membawa poster saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Bagikan