Hadapi Hepatitis Akut, Indonesia Jangan Terlambat Kembangkan Vaksin

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Mei 2022
Hadapi Hepatitis Akut, Indonesia Jangan Terlambat Kembangkan Vaksin

Lab Biofarma. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terobosan baru harus dilakukan mempercepat penciptaan dan produksi vaksin dalam negeri. Hal itu untuk mengantisipasi penyakit hepatitis akut misterius serta penyakit-penyakit menular yang diakibatkan virus lainnya.

"Kita mendorong pemerintah untuk lebih berdikari dan berdaulat di bidang kesehatan terutama di penciptaan vaksin," kata Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/5).

Baca Juga:

Antisipasi Kasus Hepatitis Akut Misterius, Dinkes Solo Gencar Lakukan Sosialisasi PHBS

Legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, jika berkaca dari penanganan pandemi COVID-19, serta munculnya penyakit hepatitis akut misterius, Indonesia terlambat dalam penciptaan kemandirian di bidang vaksin.

Saat ini, kata Rahmad, Indonesia masih mendatangkan 100 persen vaksin dari luar negeri, sementara vaksin merah putih masih dalam proses.

"Kondisi ini membuktikan kita sangat terlambat dalam membuat vaksin dalam negeri karena vaksinasi kesatu, kedua dan sudah hampir selesai, vaksinasi tinggal sedikit yakni vaksin booster," ujarnya.

Rahmad menyakini, secara keilmuan Indonesia tidak kalah dengan negara-negara lain dalam menciptakan vaksin. Dikatakannya, ilmu dan teknologi untuk menciptakan vaksin sama saja.

Menurutnya, yang menjadi kendala adalah masalah anggaran. Sebab, untuk melakukan uji klinis hingga tahap ketiga dibutuhkan anggaran hingga ratusan miliar.

"Karena itu kedepan kita akan mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan anggaran. Kita selaku bangsa harus bisa membuat vaksin sendiri, tidak tergantung vaksin dari luar negeri," bebernya.

Menurut Rahmad, ada dua manfaat nyata jika Indonesia berdaulat dan mandiri di bidang vaksin. Manfaat pertama, vaksin bisa memenuhi kebutuhan bangsa sendiri sehingga Indonesi bisa lebih awal melindungi rakyatnya dan tidak tergantung dari vaksin dari luar negeri.

"Kedua dari sisi anggaran, anggaran devisa kita akan lebih hemat karena tidak lagi membeli vaksin dari luar negeri," katanya.

Ilustrasi vaksinasi. (Foto: Antara)
Ilustrasi vaksinasi. (Foto: Antara)

Rahmad mengatakan, mengingat memang dibutuhkan anggaran yang besar untuk melakukan uji klinis vaksin, bisa saja misalnya terlebih dahulu fokus penelitianya dilakukan uji praklinis di tingkat laboratorium yang tidak membutuhkan terlalu besar biaya.

"Kalau memang ternyata penyakitnya tidak berlanjut membahayakan ya, sudah tidak usah lagi dilanjut kepada tahap klinis uji klinis satu dua dan tiga karna ternyata penyakitnya bisa dikendalikan," katanya.

BRIN, kata ia, harus menjadikan penelitian kesehatan terutama penemuan vaksin menjadi prioritas. Termasuk segera melakukukan percepatan penelitian virus hepatistis akut serta penyakit lainya.

"Ingat, vaksin adalah salah satu senjata kita dalam menangkal penyakit akibat virus yang menular," katanya.

Per 10 Mei 2022, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes mencatat, jumlah kasus unknown hepatitis atau hepatitis akut telah mencapai angka 436 dari 27 negara, dengan Indonesia telah masuk di dalamnya.

Di Indonesia, per 13 Mei 2022, jumlah kasus hepatitis akut tercatat sebanyak 17 kasus, dengan satu diantaranya sudah masuk kategori probable. (Pon)

Baca Juga:

Komisi X DPR Desak Nadiem Ambil Langkah Mitigasi Hepatitis Akut di Sekolah

#Hepatitis #Hari Hepatitis Sedunia #DPR #Vaksinasi #Pengembangan Vaksin #COVID-19 #Kasus COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Berita Foto
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Sejumlah petugas kepolisian mencoba memadamkan api saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Berita Foto
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok melakukan orasi usai pertemuan dengan Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Berita Foto
Aktivis AMPB Pati Temui Pimpinan DPR Desak Sahkan RUU Perampasan Aset
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa berjabat tangan dengan AMPB saat audiensi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aktivis AMPB Pati Temui Pimpinan DPR Desak Sahkan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gerbang Tol Slipi Ditutup Imbas Demo 27 Agustus, Tenang Ada 3 Pintu Keluar Alternatif!
Akses keluar Gerbang Tol Slipi arah Grogol ditutup sementara imbas demo DPR 27 Agustus.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Gerbang Tol Slipi Ditutup Imbas Demo 27 Agustus, Tenang Ada 3 Pintu Keluar Alternatif!
Bagikan