Gugatan SDA Dikabulkan, Kubu Romi Ajukan Banding

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Kamis, 26 Februari 2015
Gugatan SDA Dikabulkan, Kubu Romi Ajukan Banding

Romahurmuziy (Foto: Antarafoto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Rabu (25/2) mengabulkan gugatan yang diajukan mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA).

Dalam amar putusannya Majelis Hakim Teguh Satya Bhakti memutuskan mengabulkan gugatan SDA atas tergugat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. SDA sendiri memerintahkan kepada seluruh pengurus kader PPP kubu M. Romahurmuziy di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota untuk segera membubarkan diri dan kembali ke dalam pangkuan Rumah Besar Umat Islam.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PPP Versi Muktamar Surabaya M. Romahurmuziy mengaku akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta. (Baca: PTUN Kabulkan Gugatan, Ratusan Pendukung Suryadharma Ali Takbir dan Sujud Syukur)

"DPP PPP hasil Muktamar Surabaya beserta pimpinan F-PPP DPR RI akan mengajukan banding," kata politikus yang akrab disapa Romi dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Rabu (25/2).

Legiskator asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VII menambahkan meski PTUN memenangkan gugatan kubu SDA, namun bukan berarti lantas merubah status hukum terhadap PPP hasil Muktamar Surabaya. Ia mengklaim hasil Muktamar PPP Surabaya adalah Muktamar yang sah dan legal. (Baca: Alasan Suryadharma Ali Tak Penuhi Panggilan KPK)

"Artinya DPP PPP yang sah dan legal untuk mewakili PPP dalam urusan Pilkada maupun kegiatan kepartaian lainnya adalah DPP PPP hasil Muktamar Surabaya sampai dengan Menteri Hukum & HAM mencabut SK yang ada setelah adanya putusan final (in kracht) dari Mahkamah Agung-RI nanti sekitar 1-2 tahun ke depan," tandasnya. (bhd) 

#Gugatan Praperadilan SDA #PTUN
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Hormati Putusan PTUN, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
Tim hukum PDIP menghormati putusan PTUN soal gugatan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Soffi Amira - Jumat, 25 Oktober 2024
Hormati Putusan PTUN, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
Indonesia
Tim Hukum PDIP Berharap Presiden Prabowo Benahi Sistem Peradilan Indonesia
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun berkaca dari putusan dismissal PTUN yang menyatakan gugatan PDIP terhadap KPU diterima.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Oktober 2024
Tim Hukum PDIP Berharap Presiden Prabowo Benahi Sistem Peradilan Indonesia
Indonesia
PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN, Baca Putusan Usai Gibran Dilantik
PDI Perjuangan (PDIP) menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta
Frengky Aruan - Jumat, 25 Oktober 2024
PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN, Baca Putusan Usai Gibran Dilantik
Indonesia
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan PDIP Terkait Pelantikan Gibran
Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 342.000
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Oktober 2024
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan PDIP Terkait Pelantikan Gibran
Indonesia
PTUN Tunda Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Terkait Penetapan Gibran
Awalnya pembacaan putusan gugatan PDI Perjuangan (PDIP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Gibran pada Kamis (10/10).
Frengky Aruan - Kamis, 10 Oktober 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Terkait Penetapan Gibran
Indonesia
Dewas KPK Tunda Sidang Putusan Etik Nurul Ghufron
Sidang putusan etik Ghufron ditunda karena putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Mei 2024
Dewas KPK Tunda Sidang Putusan Etik Nurul Ghufron
Indonesia
Gugatan Diterima PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Gugatan diterima PTUN, PDIP pun meminta KPU untuk menunda penetapan Prabowo-Gibran.
Soffi Amira - Selasa, 23 April 2024
Gugatan Diterima PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Indonesia
PDIP Gugat KPU ke PTUN, Gerindra: Prabowo-Gibran Tetap Jadi Presiden dan Wapres
Ketua Harian DPP Partai Gerindra meyakini gugatan PDIP tidak akan membatalkan hasil Pilpres 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 April 2024
PDIP Gugat KPU ke PTUN, Gerindra: Prabowo-Gibran Tetap Jadi Presiden dan Wapres
Indonesia
PDIP Bakal Gugat Putusan MK90 ke PTUN
PDIP akan menggugat putusan MK90 ke PTUN. Hal itu berkaitan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden.
Soffi Amira - Senin, 01 April 2024
PDIP Bakal Gugat Putusan MK90 ke PTUN
Indonesia
Demokrat DKI Serahkan Surat Perlindungan Hukum ke PTUN Usai Moeldoko Ajukan PK
Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD DKI Jakarta bersama sejumlah kader Demokrat telah mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menyerahkan surat permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan Kepada Ketua Mahkamah Agung RI.
Mula Akmal - Selasa, 04 April 2023
Demokrat DKI Serahkan Surat Perlindungan Hukum ke PTUN Usai Moeldoko Ajukan PK
Bagikan