Gubernur Jatim Khofifah Bakal Bersaksi di Sidang Kasus Suap Romahurmuziy

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 11 Desember 2019
Gubernur Jatim Khofifah Bakal Bersaksi di Sidang Kasus Suap Romahurmuziy

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di ruang sidang. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bakal bersaksi di sidang perkara dugaan suap jual-beli jabatan, Rabu (11/12). Khofifah akan bersaksi untuk terdakwa eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy, alias Romi.

"Sesuai panggilan sidang demikian (Khofifah Indar Parawansa)," kata Jaksa Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/12).

Baca Juga:

Terbongkar Jumlah Duit Suap yang Diterima Eks Ketum PPP Romahurmuziy

Selain Khofifah, staf khusus mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Gugus Joko Waskito, dan staf administrasi Romi, Amin Nuryadi akan menjadi saksi dalam persidangan. Mereka sebelumnya pernah bersaksi dalam sidang terdakwa mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan mantan Kakanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Khofifah sebelumnya pernah bersaksi dalam sidang kasus ini. Sebelumnya, ia bersaksi untuk eks Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, Rabu (3/7) lalu.

Khofifah Indar Parawansa. (MP/Mauritz)
Khofifah Indar Parawansa. (MP/Mauritz)

Dalam persidangan, Romi menyebut sejumlah nama berperan dalam kasusnya, termasuk Khofifah. Romi menyebut Khofifah ikut merekomendasikan nama Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Namun, Khofifah secara tegas membantahnya.

"Sama sekali tidak ada, karena saya juga belum kenal Pak Haris," kata Khofifah saat bersaksi untuk terdakwa Haris dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/7).

Dalam kasus ini, Romi didakwa menerima suap bersama eks Menag Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 325 juta dari Haris Hasanuddin. Uang diberikan agar Haris bisa menempati posisinya menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.

Baca Juga

PPP Anjlok 1 Juta Suara, Romahurmuziy Salahkan KPK

Selain itu, Romi juga didakwa menerima suap Rp 91,4 juta dari Muhammad Muafaq. Suap diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag RI.

Atas perbuatannya Romi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (Pon)

#Khofifah Indar Parawansa #Muhammad Romahurmuziy #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Bagikan