PPP Anjlok 1 Juta Suara, Romahurmuziy Salahkan KPK


Terdakwa eks Ketum PPP Romahurmuziy menyalahkan KPK. (ANT/Desca Lidya Natalia)
MerahPutih.com - Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy alias Romi membacakan eksepsi atau nota keberatan atas kasus yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/9).
Anggota Komisi XI DPR RI ini menyatakan bahwa penangkapan dirinya dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan Maret 2019 lalu bermuatan politis.
Baca Juga:
Terbongkar Jumlah Duit Suap yang Diterima Eks Ketum PPP Romahurmuziy
"Saya bukan penyelengara negara, penyebutan pekerjaan saya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan membenarkan dugaan penangkapan saya dan dugaan motif politik yang dibungkus penegakan hukum," kata Romi.

Apalagi, kata mantan Ketua Umum PPP ini, dirinya ditangkap tim penindakan KPK hanya sebulan sebelum Pemilu 2019 berlangsung. "Terlebih penangkapan saya 15 Maret 2019 dilakukan hanya satu bulan sebelum Pemilu 2019," imbuhnya.
Romi menyebut, imbas dirinya terjaring operasi senyap lembaga anturasuah menurunkan suara PPP pada Pemilu 2019. Pasalnya, suara PPP anjlok satu juta suara dibandingkan Pemilu 2014 lalu.
"Penurunan lebih dari satu juta suara, Pileg 2014 PPP mengantungi 8,1 juta suara atau 6,53 persen dari suara sah nasional, kini pada Peleg 2019 hanya 6,3 juta atau 4,52 persen suara," ujar Romi.
Baca Juga:
Resmi Ditahan KPK, Begini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Romahurmuziy
Penurunan suara PPP tersebut, kata Romi, diikuti anjloknya perolehan suara partai Kabah di DPR. Pada Pemilu 2014 lalu, PPP berhasil meraih 39 kursi. Sementara pada Pemilu 2019 hanya 19 kursi.
"Perolehan ini menjadikan PPP paling buncit dan nyaris tidak lolos ambang batas parlemen," sesal Romi.

Romi menyesalkan langkah KPK yang mencokoknya satu bulan sebelum Pemilu 2019 digelar. Dia kembali menuding bahwa perkara hukum yang menjeratnya bermuatan politik yang dibungkus penegak hukum.
"PPP terjerembab di Pileg anda (KPK) paling bertanggungjawab, anda (KPK) boleh mengatakan ini penegakan hukum, tapi hanya dilakukan sebulan sebelum Pileg maka itu jelas (politis) dibungkus penegakan hukum," tegas Romi. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Namanya Masuk Bursa Caketum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja

Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi

Aksi Rommy Tawarkan Kursi Ketum ke Mentan Amran, Dikritik Elit DPP PPP

PPP Tak Lolos Parlemen, Mardiono Diminta Gelar Muktamar
PPP Tindak Tegas Oknum yang Mengatasnamakan Partainya di Pilkada Jakarta

DPW PPP Jateng Minta Mardiono Dicopot sebagai Plt Ketua Umum
PPP Bantah Merapat ke Prabowo karena Dijanjikan Jatah Kursi Menteri

PPP Instruksikan Salat Gaib Nasional untuk Hamzah Haz

PPP Berduka, Kenang Hamzah Haz Sebagai Sosok Politisi Teduh

Meninggal Dunia, Berikut Karier Politik Hamzah Haz
