Kasus Korupsi

Resmi Ditahan KPK, Begini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Romahurmuziy

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 16 Maret 2019
 Resmi Ditahan KPK, Begini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Romahurmuziy

Ketua Umum PPP Romahurmuziy tiba di KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Umum PPP Romahurmuziy resmi ditahan KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Rommy demikian sapaan karibnya, akan ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

"Ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (16/3).

Rommy telah mengenakan rompi jingga khas tahanan KPK usai diperiksa. Sebelumnya, Rommy telah dibawa ke gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3) sekitar pukul 20.15 WIB setelah diamankan di Surabaya, Jawa Timur.

Lantas, bagaimana kronologi OTT KPK terhadap Rommy?

"Dalam tangkap tangan ini, KPK mengamankan enam orang di Surabaya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (MP/Ponco Sulaksono)

Enam orang itu, yakni anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY), Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ).

Selanjutnya, Amin Nuryadin (ANY) yang merupakan asisten Romahurmuziy, calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP Abdul Wahab (AHB), dan S yang merupakan sopir Muhammad Muafaq Wirahadi dan Abdul Wahab.

Sedangkan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan mendatangi gedung KPK pada Jumat (15/3) pukul 20.30 WIB terkait kebutuhan klarifikasi pasca penyegelan beberapa ruangan di Kemenag Rl.

Syarif menyatakan tim KPK mendapatkan informasi bahwa sekitar pukul 07.00 WIB akan ada penyerahan uang dari Muhammad Muafaq Wirahadi ke Romahurmuziy di Hotel Bumi Surabaya.

"Diduga penyerahan uang dari HRS pada RMY melalui ANY terjadi pada pagi hari Jumat 15 Maret 2019," ucap Syarif.

Setelah tim mendapatkan bukti adanya dugaan penyerahan uang, lanjut dia, pada pukul 07.35 WIB, tim mengamankan Muhammad Muafaq Wirahadi dan sopirnya bersama Abdul Wahab di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya.

"Dari MFQ, tim mengamankan uang Rp17,7 juta dalam amplop putih. Setelah itu, tim mengamankan ANY yang telah memegang sebuah tas kertas tangan dengan logo salah satu bank BUMN yang berisikan uang Rp50 juta," kata Syarif sebagaimana dilansir Antara.

Ketum PPP Romahurmuziy
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (ANTARA FOTO)

Selain itu, kata dia, dari Amin Nuryadin juga diamankan uang Rp70,2 juta sehingga total dari Amin Nuryadin diamankan Rp120,2 juta.

Setelah itu, tim secara paralel mengamankan Romahurmuziy di sekitar kawasan hotel pada pukul 07.50 WIB.

"Sekitar pukul 08.40 WIB, di kamar hotel yang sama, tim KPK mengamankan HRS dan uang Rp18,85 juta," kata dia.

Kemudian, semua pihak dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Enam orang |angsung diterbangkan ke gedung KPK dan tiba sekitar pukul 20.13 WIB untuk proses pemerikaan lebih lanjut," ucap Syarif.

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim KPK mendatangi Kantor Kementerian Agama dan melakukan penyegelan sejumlah ruangan, di antaranya ruangan Menteri Agama dan ruangan Sekjen Kemenag.

"Pada pukul 20.30 WIB, Sekjen Kemenag mendatangi KPK dilanjutkan proses klarifikasi sampai dengan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari," ujar Syarif.

Adapun total uang yang diamankan tim KPK berjumlah Rp156.758.000.

Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, maka dlsimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama Rl tahun 2018 -2019.

KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ), dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: INTI Kutuk Keras Aksi Penembakan Jamaah Masjid di Selandia Baru

#Laode M Syarif #Muhammad Romahurmuziy #Kasus Suap #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Indonesia
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Dalam OTT di Kalsel, KPK tidak hanya menangkap satu jaksa melainian tiga orang jaksa struktural
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Indonesia
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Bagikan