Kasus Korupsi

Resmi Ditahan KPK, Begini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Romahurmuziy

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 16 Maret 2019
 Resmi Ditahan KPK, Begini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Romahurmuziy

Ketua Umum PPP Romahurmuziy tiba di KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Umum PPP Romahurmuziy resmi ditahan KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Rommy demikian sapaan karibnya, akan ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

"Ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (16/3).

Rommy telah mengenakan rompi jingga khas tahanan KPK usai diperiksa. Sebelumnya, Rommy telah dibawa ke gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3) sekitar pukul 20.15 WIB setelah diamankan di Surabaya, Jawa Timur.

Lantas, bagaimana kronologi OTT KPK terhadap Rommy?

"Dalam tangkap tangan ini, KPK mengamankan enam orang di Surabaya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (MP/Ponco Sulaksono)

Enam orang itu, yakni anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY), Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ).

Selanjutnya, Amin Nuryadin (ANY) yang merupakan asisten Romahurmuziy, calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP Abdul Wahab (AHB), dan S yang merupakan sopir Muhammad Muafaq Wirahadi dan Abdul Wahab.

Sedangkan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan mendatangi gedung KPK pada Jumat (15/3) pukul 20.30 WIB terkait kebutuhan klarifikasi pasca penyegelan beberapa ruangan di Kemenag Rl.

Syarif menyatakan tim KPK mendapatkan informasi bahwa sekitar pukul 07.00 WIB akan ada penyerahan uang dari Muhammad Muafaq Wirahadi ke Romahurmuziy di Hotel Bumi Surabaya.

"Diduga penyerahan uang dari HRS pada RMY melalui ANY terjadi pada pagi hari Jumat 15 Maret 2019," ucap Syarif.

Setelah tim mendapatkan bukti adanya dugaan penyerahan uang, lanjut dia, pada pukul 07.35 WIB, tim mengamankan Muhammad Muafaq Wirahadi dan sopirnya bersama Abdul Wahab di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya.

"Dari MFQ, tim mengamankan uang Rp17,7 juta dalam amplop putih. Setelah itu, tim mengamankan ANY yang telah memegang sebuah tas kertas tangan dengan logo salah satu bank BUMN yang berisikan uang Rp50 juta," kata Syarif sebagaimana dilansir Antara.

Ketum PPP Romahurmuziy
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (ANTARA FOTO)

Selain itu, kata dia, dari Amin Nuryadin juga diamankan uang Rp70,2 juta sehingga total dari Amin Nuryadin diamankan Rp120,2 juta.

Setelah itu, tim secara paralel mengamankan Romahurmuziy di sekitar kawasan hotel pada pukul 07.50 WIB.

"Sekitar pukul 08.40 WIB, di kamar hotel yang sama, tim KPK mengamankan HRS dan uang Rp18,85 juta," kata dia.

Kemudian, semua pihak dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Enam orang |angsung diterbangkan ke gedung KPK dan tiba sekitar pukul 20.13 WIB untuk proses pemerikaan lebih lanjut," ucap Syarif.

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim KPK mendatangi Kantor Kementerian Agama dan melakukan penyegelan sejumlah ruangan, di antaranya ruangan Menteri Agama dan ruangan Sekjen Kemenag.

"Pada pukul 20.30 WIB, Sekjen Kemenag mendatangi KPK dilanjutkan proses klarifikasi sampai dengan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari," ujar Syarif.

Adapun total uang yang diamankan tim KPK berjumlah Rp156.758.000.

Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, maka dlsimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama Rl tahun 2018 -2019.

KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ), dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: INTI Kutuk Keras Aksi Penembakan Jamaah Masjid di Selandia Baru

#Laode M Syarif #Muhammad Romahurmuziy #Kasus Suap #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
OTT Rektor Unsoed, KPK Temukan Uang Ratusan Juta yang Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Uang tersebut diduga terkait pengkondisian penerimaan mahasiswa baru.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
OTT Rektor Unsoed, KPK Temukan Uang Ratusan Juta yang Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
Indonesia
Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Ada Dugaan Pengkondisian Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK menangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dalam OTT. Operasi tersebut diduga terkait pengkondisian penerimaan mahasiswa baru.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Ada Dugaan Pengkondisian Penerimaan Mahasiswa Baru
Bagikan