Kasus Korupsi

Resmi Ditahan KPK, Begini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Romahurmuziy

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 16 Maret 2019
 Resmi Ditahan KPK, Begini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Romahurmuziy

Ketua Umum PPP Romahurmuziy tiba di KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Umum PPP Romahurmuziy resmi ditahan KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Rommy demikian sapaan karibnya, akan ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

"Ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (16/3).

Rommy telah mengenakan rompi jingga khas tahanan KPK usai diperiksa. Sebelumnya, Rommy telah dibawa ke gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3) sekitar pukul 20.15 WIB setelah diamankan di Surabaya, Jawa Timur.

Lantas, bagaimana kronologi OTT KPK terhadap Rommy?

"Dalam tangkap tangan ini, KPK mengamankan enam orang di Surabaya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (MP/Ponco Sulaksono)

Enam orang itu, yakni anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY), Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ).

Selanjutnya, Amin Nuryadin (ANY) yang merupakan asisten Romahurmuziy, calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP Abdul Wahab (AHB), dan S yang merupakan sopir Muhammad Muafaq Wirahadi dan Abdul Wahab.

Sedangkan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan mendatangi gedung KPK pada Jumat (15/3) pukul 20.30 WIB terkait kebutuhan klarifikasi pasca penyegelan beberapa ruangan di Kemenag Rl.

Syarif menyatakan tim KPK mendapatkan informasi bahwa sekitar pukul 07.00 WIB akan ada penyerahan uang dari Muhammad Muafaq Wirahadi ke Romahurmuziy di Hotel Bumi Surabaya.

"Diduga penyerahan uang dari HRS pada RMY melalui ANY terjadi pada pagi hari Jumat 15 Maret 2019," ucap Syarif.

Setelah tim mendapatkan bukti adanya dugaan penyerahan uang, lanjut dia, pada pukul 07.35 WIB, tim mengamankan Muhammad Muafaq Wirahadi dan sopirnya bersama Abdul Wahab di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya.

"Dari MFQ, tim mengamankan uang Rp17,7 juta dalam amplop putih. Setelah itu, tim mengamankan ANY yang telah memegang sebuah tas kertas tangan dengan logo salah satu bank BUMN yang berisikan uang Rp50 juta," kata Syarif sebagaimana dilansir Antara.

Ketum PPP Romahurmuziy
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (ANTARA FOTO)

Selain itu, kata dia, dari Amin Nuryadin juga diamankan uang Rp70,2 juta sehingga total dari Amin Nuryadin diamankan Rp120,2 juta.

Setelah itu, tim secara paralel mengamankan Romahurmuziy di sekitar kawasan hotel pada pukul 07.50 WIB.

"Sekitar pukul 08.40 WIB, di kamar hotel yang sama, tim KPK mengamankan HRS dan uang Rp18,85 juta," kata dia.

Kemudian, semua pihak dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Enam orang |angsung diterbangkan ke gedung KPK dan tiba sekitar pukul 20.13 WIB untuk proses pemerikaan lebih lanjut," ucap Syarif.

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim KPK mendatangi Kantor Kementerian Agama dan melakukan penyegelan sejumlah ruangan, di antaranya ruangan Menteri Agama dan ruangan Sekjen Kemenag.

"Pada pukul 20.30 WIB, Sekjen Kemenag mendatangi KPK dilanjutkan proses klarifikasi sampai dengan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari," ujar Syarif.

Adapun total uang yang diamankan tim KPK berjumlah Rp156.758.000.

Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, maka dlsimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama Rl tahun 2018 -2019.

KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ), dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: INTI Kutuk Keras Aksi Penembakan Jamaah Masjid di Selandia Baru

#Laode M Syarif #Muhammad Romahurmuziy #Kasus Suap #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Bagikan