Golkar: Desak Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK adalah Tindakan Inkonstitusional

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 13 Oktober 2019
Golkar: Desak Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK adalah Tindakan Inkonstitusional

Firman Soebagyo. [DPR RI]

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Jokowi mendapatkan tekanan dari publik untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang KPK. Tetapi, tindakan ini dianggap inkonstitusional oleh anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Firman Soebagyo.

Firman meminta semua pihak untuk memahami proses bernegara sesuai konstitusi, sehingga tidak benar apabila Presiden didesak pihak tertentu untuk mengeluarkan Perppu KPK.

Baca Juga

Jokowi Tak Bisa Terbitkan Perppu KPK untuk Saat Ini

"Bernegara itu kan punya aturan, yaitu aturan hukum, lah bentuk kehadiran negara untuk mengatur segala sesuatu yang terkait dengan masalah tata kelola pemerintahan dan negara," ujarnya di Jakarta, Minggu (13/10)

Dirinya menilai masyarakat tidak bisa menggunakan pola-pola penekanan yang di luar sistem karena proses penyusunan maupun mengubah UU ada jalur konstitusional yang harus dilakukan.

Firman Soebagyo
Firman Soebagyo

Menurutnya, kalau penekanan-penekanan tersebut dituruti maka akan menjadi parlemen jalanan, karena itu koridor konstitusi itu adalah menggugat UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi.

Firman mengatakan, penekanan sejumlah elemen kepada presiden untuk mengeluarkan Perppu itu tidak dibenarkan dalam konstitusi karena revisi UU KPK itu merupakan bagian dari proses bernegara yang diatur dalam UU.

Baca Juga

Soal Perppu, KPK Serahkan ke Presiden Jokowi

"Kalau semuanya kemudian diobrak-abrik dengan cara tekanan-tekanan demo-demo begini, ya tentunya tidak tepat, ini akan merusak sistem demokrasi kita," tegasnya

Mantan anggota Badan Legislasi DPR RI itu menilai tekanan terhadap Presiden adalah melanggar UU, karena itu langkah yang tepat adalah mengajukan gugatan ke MK.

Dia mempersilahkan masyarakat mengajukan gugatan ke MK karena setelah 30 hari UU KPK hasil revisi disahkan, maka otomatis menjadi UU.

Baca Juga

PKS Nilai Tak Elok Jika Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

"Nanti ketika sudah 30 hari, otomatis jadi UU maka silakan menggugat (ke MK). Presiden juga dipilih langsung oleh rakyat, sedangkan UU ini direvisi kan ada masukan-masukan dari rakyat," ujarnya dilansir Antara

Selain itu Firman juga menjelaskan fungsi terkait penyadapan yang diatur dalam UU KPK yang baru, harus mendapatkan izin dari dewan pengawas, hal itu agar fungsi penyadapan KPK tidak dijadikan alat politik. (*)

#Golkar #Komisi Pemberantasan Korupsi #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sarmuji Dari Pengurus Koperasi Mahasiswa Menjadi Menteri Perindustrian
Karier politiknya kemudian berlanjut di parlemen yang terpilih menjadi anggota DPR RI di tahun 2014,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Sarmuji Dari Pengurus Koperasi Mahasiswa Menjadi Menteri Perindustrian
Indonesia
Petinggi Golkar Di Kabinet ; Bahlil Jadi Menko, Sarmuji Jadi Memperin
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji juga merapat ke Istana jelang pelantikan tersebut. Dia mengaku mendapat tugas untuk membantu Presiden Prabowo di bidang perindustrian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Petinggi Golkar Di Kabinet ; Bahlil Jadi Menko, Sarmuji Jadi Memperin
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Nusron disebut mundur dari pengurus Golkar sejak enam bulan silam.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Indonesia
Golkar Pastikan Bahlil Tak Nyapres 2029, Mau Maju Jadi Caleg dari Papua
Sekjen Partai Golkar Sarmuji mengatakan Bahlil akan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Golkar Pastikan Bahlil Tak Nyapres 2029, Mau Maju Jadi Caleg dari Papua
Indonesia
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu. Cek penjelasan resminya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Indonesia
Waketum Golkar Sebut AHY Kasih Sinyal Kuat Siap Jadi Penantang di Pilpres 2029
Sinyal tersebut muncul ketika kondisi masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Waketum Golkar Sebut AHY Kasih Sinyal Kuat Siap Jadi Penantang di Pilpres 2029
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Bagikan