Gercep, DPR Langsung Kirim Surat Sahkan Herindra Jadi Kepala BIN ke Presiden

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 17 Oktober 2024
Gercep, DPR Langsung Kirim Surat Sahkan Herindra Jadi Kepala BIN ke Presiden

Kepala BIN M Herindra yang sudah disetujui dan disahkan DPR. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - DPR bergerak cepat (gercep) akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait persetujuan Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) hari ini juga.

Persetujuan tersebut telah diambil dalam Rapat Paripurna Ke-4 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 dengan agenda tunggal persetujuan pemberian pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/10).

"Ya, setelah disetujui oleh Rapat Paripurna proses mekanismenya adalah kemudian kami akan berkirim surat kepada presiden terkait dengan persetujuan ini," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, kepada media saat jumpa pers usai memimpin jalannya Rapat Paripurna.

Puan menambahkan DPR menyerahkan penentuan jadwal pelantikan Herindra sebagai Kepala BIN kepada Pemerintah. "Terkait dengan pelantikan tentu saja nanti kami serahkan kepada pemerintah, silakan kapan akan dilantik-nya," tandas putri Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri itu.

Baca juga:

DPR Sahkan Herindra Jadi Kepala BIN, Muluskan Rencana Dilantik Bareng Kabinet 21 Oktober

Rabu (16/10) kemarin, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut rencananya pelantikan Kepala BIN baru akan digelar bersamaan dengan pelantikan kabinet menteri pemerintahan mendatang pada 21 Oktober.

"Kalau keburu mungkin pelantikannya akan bersamaan dengan menteri kabinet pada tanggal 21 (Oktober)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Herindra pun menjadi salah satu tokoh yang datang ke rumah Presiden Terpilih Prabowo Subianto di kawasan Kartanegara IV, Jakarta Selatan, Senin (14/10). Para tokoh yang diundang ke rumah Prabowo disebut akan mengisi pos pada kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. (Pon)

#Muhammad Herindra #Kepala BIN #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi III akan melanjutkan proses selanjutnya
Angga Yudha Pratama - 5 menit lalu
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Indonesia
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Pengawasan yang ketat dan transparan akan mencegah terjadinya praktik curang
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Indonesia
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
BEM mahasiswa kembali geruduk MPR/DPR besok. Mereka akan menagih janji mahasiswa soal 17+8 tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
Indonesia
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Pakar hukum menyoroti soal keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset. Rektor Universitas Dharma Indonesia, Agus Prihartono mengatakan, RUU tersebut bisa menutup celah hukum.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Berita Foto
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Peserta aksi membawa poster saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Bagikan