Gelar Aksi di DPR, Buruh Minta UU Cipta Kerja Dicabut
Aksi Demo Buruh di Depan Gedung MPR/DPR. (Foto:MP/Joseph Kanugrahan)
MerahPutih.com - Kelompok buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (10/8) siang.
Massa dari berbagai aliansi buruh ini melakukan longmarch yang menyebabkan Jalan Raya Gatot Subroto dari arah Cawang menuju Slipi ditutup. Berbagai atribut dibawa untuk memeriahkan aksi.
Baca Juga:
Anies Banding UMP DKI 2022 ke PTUN, Buruh Ucapkan Terima Kasih
Mereka juga mengibarkan bendera dan membentangkan spanduk sambil berjalan perlahan menuju titik aksi.
Mobil orasi menyetel lagu perjuangan buruh yang biasa didengungkan setiap kali aksi.
Sejumlah buruh yang tiba berkumpul di depan pagar kawat berduri depan Gedung DPR dan berjoget di tengah terik matahari.
Sang orator mengatakan, aksi buruh diikuti berbagai kelompok guna menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR.
Salah satunya adalah untuk mencabut Omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja beserta PP turunannya. Buruh menilai UU tersebut hanya berpihak pada pemilik modal dan merugikan kaum pekerja.
"Buruh habis tenaganya oleh UU Cipta Kerja yang justru menciptakan nestapa," katanya.
Selain soal UU Cipta Kerja, ada juga sejumlah tuntutan lain yang akan disuarakan kepada pemerintah dan DPR. Misalnya soal pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Ini dinilai makin membungkam suara masyarakat," seru sang orator.
Selain itu, ada juga tuntutan soal harga kebutuhan pokok yang makin mahal.
Berikut sejumlah tuntutan yang akan disampaikan KASBI dan elemen buruh lainnya dalam demonstrasi hari ini:
1. Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja dan PP Turunannya!
2. Cabut UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3)
3. Batalkan Revisi Kitab Hukum Undang-undang Pidana (RKUHP)!
4. Batalkan Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional
5. Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok. (Knu)
Baca Juga:
Tuntut Banding PTUN Soal UMP DKI, Buruh Nyatakan Dukung Anies Jadi Presiden
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera