Anies Banding UMP DKI 2022 ke PTUN, Buruh Ucapkan Terima Kasih

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 Juli 2022
Anies Banding UMP DKI 2022 ke PTUN, Buruh Ucapkan Terima Kasih

Buruh berunjuk rasa menuntut Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan banding atas putusan PTUN Jakarta soal UMP 2022, Rabu (20/7/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung upaya banding yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan gugatan Apindo terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2022.

"Kami sangat setuju dan mendukung sikap konsisten Gubernur yang menginginkan buruh DKI mendapatkan upah layak dengan mengajukan banding atas hasil utusan PTUN terkait UMP DKI," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/7).

Dengan upaya hukum Anies ini, KSPI menyampaikan ucapan terima kasih, lantaran sudah mau mendengar aspirasi elemen buruh yang mendesak banding. Langkah ini, menurut Said Iqbal, merupakan rasa empati Anies pada upah buruh Jakarta.

Baca Juga:

Anies Ajukan Banding Putusan PTUN soal UMP DKI 2022

"KSPI mengucapkan terima kasih kepada Gubernur yang tegas dan memiliki empati yang seimbang kepada buruh dan pengusaha," ujar Said Iqbal.

Di samping itu, lanjutnya, UMP DKI sudah berjalan 7 bulan dan tidak ada satu pun surat keberatan dari pengusaha.

"Hubungan buruh dan pengusaha selama ini juga baik-baik saja dalam menjalankan UMP yang sudah ada tersebut," tegasnya.

Untuk itu, KSPI dan Partai Buruh meminta pengusaha tetap menjalankan UMP DKI yang sudah berjalan yaitu sebesar Rp 4.641.854 dan tidak boleh diturunkan.

Baca Juga:

Respons NasDem soal Usulan Duet Anies-AHY di Pilpres 2024

Sebelumnya, aliansi buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggeruduk kantor Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/7) lalu.

Dalam aksinya, buruh meminta Gubernur Anies untuk melakukan banding terhadap putusan PTUN yang menurunkan nilai UMP DKI Jakarta tahun 2022 dari Rp 4.641.854 menjadi Rp 4.573.8454.

Jika tuntutan ini tak dijalankan Anies, elemen buruh mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa kembali yang lebih besar di Balai Kota DKI.

Mulanya, Gubernur Anies Baswedan merevisi Kepgub DKI nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 menjadi Kepgub 1517 tahun 2021.

Dalam revisi itu, Anies menaikkan UMP 2022 di DKI sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854 dari ketetapan sebelumnya hanya 0,85 persen sebesar Rp 4.453.935.

Dengan revisi dan kenaikan UMP 2022 itu, para pengusaha kemudian mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta pada 13 Januari 2022 dengan nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT.

Kemudian, PTUN melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Jakarta, membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Anies Baswedan terkait revisi UMP DKI 2022.

PTUN juga menyatakan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021 dibatalkan. Untuk itu, Anies diminta mencabut Kepgub tersebut.

Selanjutnya, PTUN mewajibkan Anies untuk menerbitkan keputusan PTUN soal UMP DKI.

Terutama yang berdasarkan pada rekomendasi Dewan Pengupahan DKI pada 15 November lalu sebesar Rp 4.573.845.

Artinya, UMP DKI Jakarta 2022 batal naik 5,1 persen atau Rp 225.667 ke Rp 4.641.854. (Asp)

Baca Juga:

KSPI Sebut Anies Inkonsisten soal Putusan PTUN Batalkan UMP DKI 2022

#Buruh #UMP DKI #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Indonesia
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
FSP ASPEK Indonesia menilai momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
Olahraga
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Bola resmi Piala Dunia 2026, Adidas Trionda, dijual seharga Rp 3 juta. Namun, pekerja di Pakistan hanya mendapat upah kecil dari pekerjaannya itu.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing
Seiring perubahan dunia kerja yang masif, Netty mengajak para pekerja untuk proaktif meningkatkan kompetensi diri melalui program vokasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing
Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Berita Foto
Aksi Damai Buruh Peringati Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR Jakarta
Aksi Buruh KASBI dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jum'at (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Aksi Damai Buruh Peringati Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR Jakarta
Indonesia
Presiden Prabowo Janjikan Bangun Kota Baru 200 Ribu Hunian Murah Khusus Buruh, Dilengkapi Transportasi Umum Canggih
Kawasan hunian tersebut tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Presiden Prabowo Janjikan Bangun Kota Baru 200 Ribu Hunian Murah Khusus Buruh, Dilengkapi Transportasi Umum Canggih
Berita Foto
Efek Rumah Kaca Gebrak Panggung Hari Buruh Internasional 2026 di depan Gedung DPR
Vocalis Efek Rumah Kaca, Cholil dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jum'at (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Efek Rumah Kaca Gebrak Panggung Hari Buruh Internasional 2026 di depan Gedung DPR
Bagikan