Anies Ajukan Banding Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Senin (20/12/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI 2022.
"Kami berharap dengan adanya upaya banding ini, besaran UMP DKI 2022 senilai Rp 4.641.852 sesuai Kepgub No.1517 tahun 2021 tidak dibatalkan," ucap Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Yayan Yuhanah di Jakarta, Rabu (27/7).
Baca Juga
KSPI Sebut Anies Inkonsisten soal Putusan PTUN Batalkan UMP DKI 2022
Yayan menjelaskan, nilai UMP yang ditetapkan dalam Kepgub tersebut telah mempertimbangkan angka inflasi, serta kelayakan dan kesejahteraan hidup pekerja. Melihat hal itu, Pemprov DKI memutuskan banding.
"Hal ini karena nilai UMP yang ditetapkan dalam Kepgub tersebut telah mempertimbangkan angka inflasi, serta kelayakan dan kesejahteraan hidup pekerja," kata Yayan.
Baca Juga
Pemprov DKI Pertimbangkan Tuntutan Buruh Banding Putusan PTUN soal UMP 2022
Sebelum ajukan banding, lanjut Yayan, pihaknya mengkaji dan mempelajari secara komprehensif putusan Majelis Hakim tersebut. Namun, Yayan melihat putusan tersebut belum sesuai dengan harapan.
Meksipun demikian, Pemprov DKI mengapresiasi keputusan majelis hakim atas putusan yang telah ditetapkan. Majelis Hakim, lanjut dia, membenarkan kewenangan Gubernur DKI Jakarta dalam membuat kebijakan UMP serta membenarkan hak pekerja mendapatkan upah layak. (Asp)
Baca Juga
Pemprov DKI Matangkan Rencana Banding Putusan PTUN soal UMP DKI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168