Gaya Ngapak Presiden Jokowi Sapa Masyarakat Cilacap
Presiden Joko Widodo melihat dari balik jendela mobil saat warga menyambutnya (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)
Presiden Joko Widodo menyapa masyarakat Cilacap dengan menggunakan bahasa khas daerah itu atau yang lebih dikenal dengan sebutan "basa ngapak".
"Kepriwe kabare? Apik? Sae nggih?" Sapa Presiden Jokowi di Pendopo Wijaya Kusuma Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (15/6).
Masyarakat pun riuh rendah mendengar sapaan Presiden Jokowi itu, mereka menjawab serempak sambil tertawa gembira.
Sapaan gaya ngapak Jokowi tersebut disampaikan kepada 2.500 warga yang hadir untuk menerima program sertifikat tanah dari empat kabupaten di Jawa Tengah yakni Cilacap, Banjarnegara, Wonosobo, dan Purbalingga.
Sebelumnya disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bahwa setiap Kamis di Jawa Tengah komunikasi yang digunakan adalah bahasa Jawa.
Sementara di Cilacap, bahasa yang digunakan adalah bahasa Jawa ngapak yang memang merupakan bahasa daerah setempat.
Namun Presiden Jokowi tidak melanjutkan lebih banyak menggunakan bahasa ngapak karena banyak hadirin yang tidak mengerti bahasa Jawa.
Presiden Jokowi pun melanjutkan pidatonya dalam bahasa Indonesia.
"Yang dibagikan adalah 2.550 sertifikat, semua diangkat mau saya hitung," kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi pun kemudian menghitung dalam bahasa Jawa dari satu sampai terlompati hingga 2.500 yang kemudian disambut dengan tawa.
Ia pun mengatakan bahwa di Jawa Tengah ini baru separuhnya yang memegang sertifikat dari bidang-bidang tanah yang ada atau baru 49 persen. Dan khusus untuk Jawa Tengah akan dikeluarkan 500.000 sertifikat.
"Seluruh Indonesia 5 juta, tahun depan 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta," kata Presiden.
Menurut Presiden, pemerintah ingin kebut program sertifikasi tanah lantaran ingin mengurangi sengketa lahan di lapangan akibat tidak adanya sertifikat.
"Sertifikat adalah tanda bukti hak, kalau ada sertifikat, bukti hukum ada," kata Presiden Jokowi.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Penghiliran dan Ketahanan Energi Perlu Meminimalisasi Dampak Sosial
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Gunung Merapi Status Siaga Level III, 7 Pendaki Ilegal Diamankan Polisi
Runner yang Meninggal dalam Ajang Siksorogo Lawu Ultra 2025 Dimakamkan, Wakil Bupati Karanganyar Sebut Kehilangan Putra Terbaik
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas