Ganjar-Mahfud Resmi Daftar Gugatan PHPU ke MK

Ganjar-Mahfud Resmi Daftar Gugatan PHPU ke MK (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 resmi terdaftar di MK pada Sabtu (23/3) dengan nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menyampaikan terima kasih kepada petugas MK yang sudah menerimanya dengan baik atas pendaftaran gugatan perselisihan Pemilu.
Baca juga:
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Tiba di MK untuk Ajukan Gugatan Pilpres
"Alhamdulilah permohonan PHPU paslon 03 Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah selesai 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024," kata Todung di MK, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3).
Todung mengatakan, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mempunyai banyak bukti yang sudah termuat dalam laporan setebal 151 halaman. "Itu belum termasuk bukti-bukti dan lampiran yang lain," tuturnya.
Baca juga:
Ganjar dan Anies Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2024, Gibran: Silahkan, Monggo
Lebih lanjut, Todung mengungkapkan, isi dalam gugatan tersebut TPN Ganjar-Mahfud meminta diskualifikasi kepada pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, lantaran dianggap melanggar ketentuan hukum dan etika.
"Dan itu sebetulnya sudah dikonfirmasi oleh MKMK, dan terakhir oleh DKPP. Tapi saya tidak ingin detail mengenai hal ini. Saya ingin memberikan semacam indikasi," ucapnya.
Isi gugatan lainnya, TPN Ganjar-Mahfud meminta adanya pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia. "Jadi bukan di satu atau dua tempat. Tapi di seluruh Indonesia," urainya.
Baca juga:
PPP Jadi yang Pertama di Koalisi Ganjar-Mahfud, Akui Kemenangan Prabowo-Gibran
Tentu TPN Ganjar-Mahfud juga meminta kepada MK untuk membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan pada 20 Maret kemarin.
Dalam hal ini memerintahkan KPU untuk menyelenggarakan PSU di TPS seluruh Indonesia.
"Ini intinya yang kami minta. Saya ingin mengajak teman-teman lihat persoalan yang kami hadapi. Karena menurut saya, kita dalam satu momen yang sangat menentukan dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
PPP Klaim 4.987 Suaranya Pindah ke Partai Garuda

Jokowi Hormati Keputusan MK, Saatnya Bersatu Bangun Negara

Pakar Tegaskan Dissenting Opinion di Sidang MK Hal Biasa

PPP Ajak Semua Elemen Bangsa Kembali Bersatu

Sengketa Pilpres Selesai, Polisi Minta Jangan Ada Lagi Perseteruan di 'Akar Rumput'

MK Tolak Gugatan yang Diajukan Ganjar-Mahfud

Soal Pencalonan Gibran, Hakim MK Tegaskan Tidak Ada Bukti Intervensi Presiden

10 Ekor Satwa K-9 Lengkap dengan Pawangnya Ikut Amankan Gedung MK

Barikade Beton dengan Kawat Berduri Halangi Massa Dekati Gedung MK

Buka Sidang Sengketa Hasil Pilpres, Ketua MK Tegaskan Tidak Ada Interupsi
