Sengketa Pilpres Selesai, Polisi Minta Jangan Ada Lagi Perseteruan di 'Akar Rumput'

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang diajukan pasangan capres/cawapre Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Artinya, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sah menang dalam Pilpres 2024.
Menanggapi putusan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menilai, jangan sampai ada lagi perseteruan di tengah masyarakat dan kembali bersatu membangun Indonesia.
Baca juga:
Dia mencontohkan baik Anies-Muhaimin dan Ganjar - Mahfud sudah menerima hasil Pilpres. Sehingga hal ini bisa diikuti di level bawah.
"Paslon satu dan tiga pun sudah mengucapkan selamat ya, artinya beliau menerima," ujar Karyoto kepada wartawan dikutip di Jakarta, Selasa (22/4).
Baca juga:
Hormati Putusan MK, Nasdem Buka Peluang Merapat ke Prabowo-Gibran
Karyoto berharap di kalangan akar rumput tidak lagi terjadi sengketa maupun gesekan tentang hasil Pilpres 2024. Sehingga semua pihak bisa fokus melanjutkan pembangunan Indonesia
"Mudah-mudahan ini menjadi modal ke depan tidak ada lagi sengketa-sengketa di grassroot (akar rumput) ya, fokus kembali melanjutkan pembangunan Indonesia," imbuh Karyoto.
Baca juga:
NasDem Pilih Buka Buku Baru Setelah MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin
Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga kebhinekaan usai putusan MK atas sengketa Pilpres 2024.
“Masyarakat dan stakeholder lainnya untuk sama-sama menjaga kesatuan. Mari kita rawat kebhinekaan, agar Indonesia bisa melompat menuju Indonesia Emas 2045," jelas Sandi Nugroho. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang Luar Jakarta Saat Kerusuhan Demo, Mayoritas Warga Jabar dan Banten

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolda Metro Jaya Pakai Mobil Berpelat Sipil

Habis Pemakaman Affan Kurniawan, Mobil Kapolda Metro Dilempari Massa Ojol Botol Air Mineral

Kapolda Metro Jaya Jadi 'Sasaran' Amarah Pengemudi Ojol, Diteriaki saat Keluar dari Pemakaman Affan Kurniawan

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
