Politikus Golkar Harap Semua Pihak Legowo Terima Putusan MK


Sidang pembacaan putusan MK atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024 di gedung MK, Jakarta, Senin (22/4). (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Politukus Partai Golkar Puteri Komarudin berharap semua pihak legowo dan berbesar hati menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024.
Hal tersebut disampaikan Puteri menanggapi putusan MK yang menolak seluruh gugatan paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga:
“Kami berharap semua pihak bisa legowo dan berbesar hati menerima putusan ini,” kata Puteri dalam keterangannya, Selasa (23/4).
Puteri juga mengajak semua pihak untuk mendukung paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk menjalankan program kerjanya lima tahun ke depan.
“Mari kita dukung Pak Prabowo dan Mas Gibran untuk menjalankan segala program kerjanya,” ujarnya.
Baca juga:
Hormati Putusan MK, Nasdem Buka Peluang Merapat ke Prabowo-Gibran
Anggota Komisi XI DPR RI ini mengingatkan semua pihak pentingnya menjaga kerukunan, dan persatuan guna mencapai visi Indonesia maju.
“Keputusan MK ini telah menunjukkan bahwa pemilu tetap berkualitas dan berintegritas,” imbuhnya.
Lebih lanjut Puteri menilai, putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024 semakin memperkuat legitimasi kemenangan Prabowo-Gibran.
“Kami juga mengapresiasi MK yang telah menjalankan tugas dengan baik, adil, objektif, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun tekanan,” tutup Puteri. (pon)
Baca juga:
Gugatan Ditolak, Ganjar Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas

Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel

Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK

Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
